BI minta agar perbankan tidak naikkan suku bunga kredit
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen tidak harus diikuti oleh sektor perbankan. Menurutnya, perbankan tidak memiliki alasan untuk menaikkan suku bunga kredit dan simpanan dalam waktu dekat, mengingat BI telah memberikan beberapa kebijakan relaksasi.
"Kalau BI naik 50 bps tidak harus diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito maupun kredit di dalam negeri. Makanya likuiditas kita kendorkan," kata Perry saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Jumat (13/7).
Perry mengatakan, ada beberapa relaksasi bagi perbankan. Salah satunya adalah perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum Primer (GWM-P Averaging) sudah naik menjadi 2 persen dari total sebelumnya sebesar 1,5 persen.
-
Kenapa BRI menilai kenaikan BI Rate tidak berdampak signifikan? Dirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
-
Kapan KPR BRI suku bunga berjenjang berlaku? Pasalnya, BRI menawarkan suku bunga berjenjang hingga 20 tahun yang berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 31 Desember 2024, lho.
-
KPR BRI punya suku bunga apa saja? BRI menawarkan suku bunga berjenjang hingga 20 tahun yang berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 31 Desember 2024, lho.
-
Kenapa BRI mengubah kebijakan tentang rekening dormant? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah.
"Manajemen likuiditas bisa longgar. Bank juga tidak perlu hanya fokus dan terbatas pada Dana Pihak Ketiga (DPK), karena mereka bisa terbitkan obligasi, atau surat utang jangka menengah (MTN)," kata Perry.
Kedua, relaksasi aturan Loan To Value (LTV) yang berlaku 1 Agustus 2018 mendatang. Dengan aturan baru LTV, perbankan memiliki keleluasaan untuk memberikan syarat uang muka pembelian rumah pertama semua tipe.
Kemudian, terakhir kata dia adalah perhitungan pembiayaan bank yang kini melibatkan pembelian obligasi korporasi sebagai kredit. Dengan demikian, bank memiliki alternatif untuk menyalurkan pembiayaan dengan membeli obligasi korporasi, selain kredit jika risiko kredit masih membebani.
"Ini akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayaan dari kredit perbankan dan dari pasar modal," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penurunan suku bunga ini bagian dari upaya penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaPerry memperkirakan The Fed akan menurunkan suku bunganya selama 3 bulan kedepan secara berturut-turut hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
Baca SelengkapnyaKe depan tren penurunan suku bunga kebijakan negara maju khususnya Amerika Serikat terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaPutusan mempertahankan suku bunga acuan ini dibuat untuk menjaga tingkat inflasi nasional agar terkendali, seiring pergolakan ekonomi di tingkat global.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia melihat inflasi di Amerika Serikat mendekati inflasi jangka menengah.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaKebijakan suku bunga BI akan terus mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk untuk menjaga stabilitas.
Baca SelengkapnyaPerry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca Selengkapnya