BI Naikkan Limit Transaksi QRIS Jadi Rp10 Juta, Berlaku 1 Maret
Merdeka.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2022.
"Untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam pengumuman hasil RDG BI, Kamis (10/2).
BI juga memutuskan untuk memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra utama, khususnya Asia.
-
Bagaimana QRIS mempermudah transaksi digital? Transaki jual beli menggunakan QRIS pun semakin populer dan digandrungi masyarakat. Hal ini karena memungkinkan pengguna melakukan pembayaran tanpa perlu mengeluarkan uang tunai atau kartu fisik. Tinggal arahkan kamera ponsel pinter untuk memindai kode QR, transaksi pembayaran bisa dilakukan dengan cepat.
-
Apa itu QRIS? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
-
Kenapa kebutuhan uang Bank Indonesia meningkat? 'Jumlah tersebut meningkat 12,5 persen, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun rupiah,' kata Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Kapan BNI Sekuritas akan merevisi target harga BRI? Bahkan valuasi BBRI disebut menarik akibat adanya tren kenaikan suku bunga sehingga pihaknya akan kembali melakukan reviu.
-
Kenapa Danamon meluncurkan fitur baru QRIS D-Bank PRO dengan Kartu Kredit? Dengan memanfaatkan teknologi QRIS, Danamon ingin memastikan para pengguna D-Bank PRO untuk bisa melakukan transaksi di merchant manapun dan kapanpun. Selain itu, hal ini juga merupakan salah satu langkah dalam mendukung kaum muda untuk bertransaksi digital secara praktis, nyaman, dan pastinya cepat.
Atas keputusan tersebut, Bank Indonesia berkomitmen akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka akselerasi vaksinasi dan pembukaan sektor-sektor ekonomi.
Serta, melakukan koordinasi fiskal dan moneter, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya, dalam RDG BI pada 19-20 Januari 2022, BI berencana mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi khususnya dari sisi konsumsi Rumah Tangga serta percepatan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien melalui perluasan penggunaan QRIS.
Perluasan QRIS tersebut melalui, implementasi strategi 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 lewat kolaborasi dengan industri, Kementerian/Lembaga, dan komunitas, perluasan fitur-fitur QRIS, penyiapan model bisnis dan aspek teknis dalam rangka implementasi QRIS cross border dengan Malaysia.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.
Baca SelengkapnyaGubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.
Baca SelengkapnyaPerry menuturkan transaksi uang elektronik (UE) meningkat 35,24 persen (yoy), sehingga mencapai Rp92,79 triliun.
Baca SelengkapnyaKehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBCA sendiri memiliki jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi. Yaitu rekening TabunganKu.
Baca SelengkapnyaBI mencatat kinerja transaksi digital tetap kuat di tengah ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaTak hanya dari sisi pengguna saja, jumlah merchant yang menggunakan layanan QRIS untuk bertransaksi sudah mencapai 33,21 juta.
Baca SelengkapnyaLayanan QRIS Tuntas ditargetkan berlaku efektif secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaBI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?
Baca SelengkapnyaTransaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPenjelasan BI terkait pengenaan tarif 0,3 persen bagi pengguna QRIS.
Baca SelengkapnyaMeskipun per tanggal 1 Juni Bank Indonesia telah menetapkan kebijakan tarif 0,3 persen kepada merchant pengguna QRIS.
Baca Selengkapnya