Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Naikkan Limit Transaksi QRIS Jadi Rp10 Juta, Berlaku 1 Maret

BI Naikkan Limit Transaksi QRIS Jadi Rp10 Juta, Berlaku 1 Maret Kenalan dengan QRIS, Standarisasi Bayar Non Tunai dari BI yang Praktis dan Aman. ©Shutterstock

Merdeka.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2022.

"Untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam pengumuman hasil RDG BI, Kamis (10/2).

BI juga memutuskan untuk memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra utama, khususnya Asia.

Orang lain juga bertanya?

Atas keputusan tersebut, Bank Indonesia berkomitmen akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka akselerasi vaksinasi dan pembukaan sektor-sektor ekonomi.

Serta, melakukan koordinasi fiskal dan moneter, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, dalam RDG BI pada 19-20 Januari 2022, BI berencana mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi khususnya dari sisi konsumsi Rumah Tangga serta percepatan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien melalui perluasan penggunaan QRIS.

Perluasan QRIS tersebut melalui, implementasi strategi 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 lewat kolaborasi dengan industri, Kementerian/Lembaga, dan komunitas, perluasan fitur-fitur QRIS, penyiapan model bisnis dan aspek teknis dalam rangka implementasi QRIS cross border dengan Malaysia.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya

Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.

Baca Selengkapnya
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia: Transaksi Perbankan Digital Capai Rp5.570 Triliun
Bank Indonesia: Transaksi Perbankan Digital Capai Rp5.570 Triliun

Perry menuturkan transaksi uang elektronik (UE) meningkat 35,24 persen (yoy), sehingga mencapai Rp92,79 triliun.

Baca Selengkapnya
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?

Kehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024

BCA sendiri memiliki jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi. Yaitu rekening TabunganKu.

Baca Selengkapnya
Transaksi Digital Terus Meningkat, Tembus Rp15.148 Triliun di Kuartal III-2023
Transaksi Digital Terus Meningkat, Tembus Rp15.148 Triliun di Kuartal III-2023

BI mencatat kinerja transaksi digital tetap kuat di tengah ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
Makin Digemari, Total Pengguna QRIS Sekarang Tembus 51,43 Juta
Makin Digemari, Total Pengguna QRIS Sekarang Tembus 51,43 Juta

Tak hanya dari sisi pengguna saja, jumlah merchant yang menggunakan layanan QRIS untuk bertransaksi sudah mencapai 33,21 juta.

Baca Selengkapnya
Kado HUT RI, BI Luncurkan QRIS Tuntas untuk Tarik Tunai Hingga Transfer
Kado HUT RI, BI Luncurkan QRIS Tuntas untuk Tarik Tunai Hingga Transfer

Layanan QRIS Tuntas ditargetkan berlaku efektif secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen

BI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?

Baca Selengkapnya
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023

Transaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Bayar Pakai QRIS Kini Kena Tarif 0,3 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Bank Indonesia
Bayar Pakai QRIS Kini Kena Tarif 0,3 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Bank Indonesia

Penjelasan BI terkait pengenaan tarif 0,3 persen bagi pengguna QRIS.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Gratis, Transaksi QRIS Tetap Tembus Rp49,65 Triliun
Tak Lagi Gratis, Transaksi QRIS Tetap Tembus Rp49,65 Triliun

Meskipun per tanggal 1 Juni Bank Indonesia telah menetapkan kebijakan tarif 0,3 persen kepada merchant pengguna QRIS.

Baca Selengkapnya