Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI pelototi transaksi uang elektronik perusahaan milik CT

BI pelototi transaksi uang elektronik perusahaan milik CT Chairul Tanjung . REUTERS / Beawiharta

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan akan mengatur penggunaan uang elektronik yang diterbitkan Trans Corp Group, jika penggunaan e-money tersebut dikembangkan hingga keluar area bisnis perusahaan. Bank sentral menilai langkah ini dilakukan demi melindungi konsumen.

"Kalau uang elektronik Trans Corp dipakai buat transaksi di luar maka akan diatur," ujar Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Rosmaya Hadi, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (17/4).

Menurutnya, potensi penggunaan uang elektronik bisa saja terjadi di Trans Corp Group lantaran selama ini selalu muncul ide kreatif dalam menjalankan programnya. "Trans Corp kan banyak ide kreatif kan maka harus diatur," jelas dia.

Orang lain juga bertanya?

Alasan lainnya karena selama ini uang elektronik yang dikeluarkan Trans Corp Group menggunakan jenis uang elektronik tak terdaftar atau unregistered. Artinya, data identitas pemegang uang elektronik tidak tercatat dan tidak terdaftar pada penerbit.

"Kalau e-money sudah keluar dari area bisnis Trans Corp artinya sudah masuk uang beredar, kalau itu terjadi maka kami akan mengaturnya," ungkapnya.

Adapun jenis uang elektronik baik registered maupun unregistered hanya dibatasi total transaksi per bulan tidak boleh lebih dari Rp 20 juta. Sementara, nilai uang elektronik yang diperbolehkan tersimpan untuk registered paling banyak Rp 5 juta sedangkan unregistered paling banyak Rp 1 juta.

Adapun sejumlah anak usaha yang berada di bawah naungan Trans Corp antara lain TelkomVision, PT Mahagaya Perdana (Prada, Miu Miu, Tod’s, Aigner, Brioni, Celio, Hugo Boss, Francesco Biasia, Jimmy Choo, Canali, Mango), The Coffee Bean & Tea Leaf, Baskin-Robbins, Metro Department Store, dan Carrefour Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

BI telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen
Beredar Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Anggota DPR Ingatkan soal Perlindungan Data Konsumen

Martin mengingatkan, jangan sampai ada dominasi pasar di berbagai sektor bisnis dikuasai oleh satu konglomerasi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, PPATK Waspadai Serangan Fajar Lewat Uang Elektronik dan Aset Kripto
Jelang Pemilu, PPATK Waspadai Serangan Fajar Lewat Uang Elektronik dan Aset Kripto

PPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online

Menurut Juda, langkah pembekuan ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran judi online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Wanti-Wanti Aplikasi China Mirip Tiktok, Potensi Ganggu UMKM
Pemerintah Wanti-Wanti Aplikasi China Mirip Tiktok, Potensi Ganggu UMKM

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan UMKM melalui serangkaian kebijakan strategis.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama
Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama

Dari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Waspada Eksploitasi Pasar di Balik Rencana TikTok Gandeng Tokopedia
Waspada Eksploitasi Pasar di Balik Rencana TikTok Gandeng Tokopedia

TikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya