BI Perpanjang Keringanan Denda Telat Bayar Kartu Kredit Hingga Desember 2021
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp100.000 sampai dengan 31 Desember 2021.
"BI telah menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan, serta memperpanjang kebijakan penurunan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp100.000 sampai dengan 31 Desember 2021," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers terkait stabilitas sistem keuangan, Jumat (6/8).
Perpanjangan tersebut dalam rangka untuk mendorong intermediasi keuangan perbankan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional. Disisi lain Bank Indonesia juga melanjutkan upaya penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan (SBDK).
-
Kapan BNI tingkatkan kredit? Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
-
Kenapa transaksi kartu kredit masih tinggi? Transaksi kartu kredit tetap tumbuh di tengah gempuran kemudahan kredit seperti layanan paylater. Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia Kamis (18/1) nilai transaksi tunai kartu kredit pada November 2023 mencapai Rp34,356 triliun.
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Kapan program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang berakhir? Program KPR BRI Suku Bunga Berjenjang ini berlangsung dari 1 April sampai 31 Juli 2024.
-
Kapan kebijakan baru BRI berlaku? Kebijakan ini akan berlaku efektif per Agustus 2024.
Serta melakukan penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), antara lain melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif, dan model bisnis lain.
Kemudian, dari sisi sistem pembayaran upaya percepatan keuangan digital dalam rangka turut mendukung pemulihan ekonomi juga terus dilakukan melalui implementasi ketentuan mengenai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).
Selanjutnya, digitalisasi sistem pembayaran juga terus dipercepat dalam mendorong pemulihan ekonomi khususnya mendorong inklusi ekonomi dan keuangan termasuk UMKM.
"Penggunaan QR Indonesia standar sebagai satu-satunya standar terbukti telah mampu mendorong peningkatan transaksi Ekonomi keuangan digital. Alhamdulillah QR Indonesian standard telah menyambungkan 8 juta merchant UMKM kedalam platform digital ekonomi," ujarnya.
Bank Indonesia juga terus mendukung upaya-upaya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial, yang berkoordinasi dengan pemerintah, himbara dan perbankan agar penyaluran Bansos dapat lebih cepat dan juga tepat sasaran.
Begitu juga dengan fasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) BI bekerja sama dengan dengan instansi terkait agar terus dilakukan di dalam negeri maupun luar negeri.
"Fasilitasi promosi perdagangan dan investasi tersebut dimaksudkan agar untuk mendorong ekspor, sejalan dengan perbaikan ekonomi global dan dan juga mendorong investasi khususnya PMA ke Indonesia sejalan dengan implementasi undang-undang Cipta kerja," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Baca SelengkapnyaSeiring pulihnya kondisi perekonomian nasional, memasuki paruh kedua di tahun 2023, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kian optimistis.
Baca SelengkapnyaDari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi tertinggi mencapai 30% dari total portofolio.
Baca SelengkapnyaApabila terdapat nasabah mengalami rekening pasif tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi perseroan. Bank BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih.
Baca SelengkapnyaHal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca Selengkapnya