Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI sebut pemerintah intip rekening nasabah tak hanya terjadi di RI

BI sebut pemerintah intip rekening nasabah tak hanya terjadi di RI Pelantikan Deputi Gubernur BI. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara, mengatakan keinginan pemerintah untuk dapat mengakses rekening dan transaksi wajib pajak di perbankan bukan hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara lainpun sudah sepakat untuk menerapkan pertukaran informasi otomatis (automatic exchange of information atau AEOI) yaitu informasi tentang kekayaan dari wajib pajak (WP) di masing-masing negara.

"Untuk Indonesia bisa mendapatkan data-data tentang orang Indonesia, tentang kekayaan di luar negeri, negara yang kita minta datanya tersebut dia juga harus bisa minta data dari Indonesia, itu namanya AEOI," ujar Mirza di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (24/2).

Mirza menjelaskan Indonesia juga akan bertindak sama terhadap rekening warga negara asing yang disimpan di dalam negeri. "Karena tidak fair kalau kita yang bisa minta informasi orang kita di luar negeri. Asetnya seperti apa, depositnya sepertinya apa, tapi orang luar negeri tidak bisa minta tentang warga negaranya," ujar Mirza.

Sebelumnya, pemerintah Jokowi-JK terus mematangkan aturan untuk bergabung dalam Automatic Exchange of Information (AEOI). Melalui ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) nantinya akan punya akses mengintip rekening dan transaksi nasabah perbankan.

Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu). Aturan ini akan berisi mengenai kerahasiaan perbankan untuk perpajakan.

"Jadi untuk pajak otomatis boleh semua," ujar Ken saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta.

Ken menargetkan aturan ini akan selesai secepatnya. Draft Perrpu disebut juga sudah selesai. "Sebelum (bulan Mei), secepatnya lah, pokoknya TA (Tax Amnesty) selesai itu selesai. Enak kan aku bisa lihat rekeningmu," tutupnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Indonesia akan menjadi anggota aktif Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada tahun 2017. Sehingga, pemerintah akan memanfaatkan Automatic Exchange of Information (AEOI) untuk memperkaya indivasi perpajakan.

Dengan AEOI, pemerintah bisa mendapatkan data wajib pajak mulai dari kepemilikan aset, simpanan, hingga kegiatan transaksi keuangan lainnya dari negara anggota lainnya. Sehingga, tidak ada satu wajib pajak pun yang bisa tenang untuk menyimpan uangnya di negara lain.

"Kami sepakat dalam G20 dan OECD bahwa kami tidak boleh membiarkan pengusaha praktik curang. Kami tidak mau intimidasi, tapi itu praktik curang. Bapak ibu sekalian yang saat ini tenang-tenang saja yang uangnya entah dimana, harus hati-hati," kata Menteri Sri di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Dia menambahkan, program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diberlakukan pemerintah merupakan suatu kesempatan bagi para pengusaha untuk merepatriasi uangnya ke Indonesia. Mengingat setelah AEoI diberlakukan, maka tidak akan ada pengusaha yang bisa menyembunyikan uangnya di negara manapun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan

Selain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online

Menurut Juda, langkah pembekuan ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran judi online.

Baca Selengkapnya
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?

OJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya
Ambisi Bank Indonesia Ingin QRIS Bisa Dipakai di Semua Negara
Ambisi Bank Indonesia Ingin QRIS Bisa Dipakai di Semua Negara

Sukses di ASEAN, Bank Indonesia ingin QRIS bisa digunakan di dunia.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama
Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama

Dari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemerintah Blokir 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judi Online, Termasuk Milik Pemain
FOTO: Pemerintah Blokir 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judi Online, Termasuk Milik Pemain

Pemerintah melalui OJK telah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online, termasuk milik pemain. Langkah itu sesuai dengan arahan Prabowo.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Sekarang Bisa Intip Rekening Bersaldo di Atas Rp1 Miliar
Ditjen Pajak Sekarang Bisa Intip Rekening Bersaldo di Atas Rp1 Miliar

Lewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online

Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Baca Selengkapnya
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya