Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI sindir perbankan masih 'malas' lakukan transaksi repo

BI sindir perbankan masih 'malas' lakukan transaksi repo Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara bercerita mengenai kondisi perbankan Indonesia yang kurang tepat. Selama ini, bank yang kelebihan likuiditas menyimpan dana mereka di Bank Indonesia melalui instrumen yang ada. Bahkan, jumlah dana ini tercatat mencapai Rp 350 triliun.

Menurut Mirza, Bank Indonesia sebagai bank sentral tidak memerlukan likuditas. Perbankan yang mempunyai kelebihan likuiditas didorong untuk melakukan transaksi atau Repurchase Agreement (repo) atau transaksi gadai bersyarat antar bank.

"BI kebagian limpahan likuiditas dari perbankan. Kan kami sebenarnya tidak butuh likuiditas. Kira-kira ada sekitar kalau mungkin 2 tahun lalu likuditas jangka pendek yang ditempatkan ke BI antara Rp 150-Rp 200 triliun. Saat ini antara Rp 300-Rp 350 triliun. Lho, penyedia likuiditas kok dikasih likuiditas. Yang perlu likuiditas ya perbankan, bukan bank sentral," ucap Mirza di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (25/8).

Melihat fakta ini, 4 bank nasional dan 6 bank asing menandatangani perjanjian Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Perjanjian ini diharapkan dapat menggairahkan transaksi repo antar bank. Adapun bank yang ikut dalam penandatanganan ini adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA, dan Bank BNI. Kemudian perbankan asing yaitu Standard Chartered Bank, Bank DBS, Mitsui Bank of Tokyo, JP Morgan, HSBC, dan Bank ANZ.

"Alangkah baiknya jika likuiditas itu beredar di antara bank-bank itu. Alangkah baiknya jika likuiditas itu dibelikan surat berharga lain, misal SBN."

Dengan penandatanganan ini, tercatat sudah 65 bank yang sepakat untuk melakukan transaksi repo. Namun, realisasinya menurut Mirza baru 27 bank yang aktif melakukan transaksi repo.

"Maka itu saya bercanda ke bank-bank, jangan cuma tanda tangan tapi transaksi. Supaya likuiditasnya masuk ke sistem Sekarang saatnya kita implementasikan agar transaksi repo bisa berkembang. Bukan hanya mencakup SBN, tapi juga surat utang," tutupnya

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya

Kenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.

Baca Selengkapnya
Diminta Sri Mulyani Genjot PMI Manufaktur, Bank Indonesia Ambil Kebijakan Begini
Diminta Sri Mulyani Genjot PMI Manufaktur, Bank Indonesia Ambil Kebijakan Begini

Salah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023

OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.

Baca Selengkapnya
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Melemah ke Level Rp16.500 per USD di Perdagangan Hari Ini
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Melemah ke Level Rp16.500 per USD di Perdagangan Hari Ini

Melansir laman Bloomberg, nilai Tukar Rupiah melemah 46,5 poin atau 0,28 persen dari level sebelumnya pada pada pembukaan perdagangan Jumat (21/6) pagi.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha

Sejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.

Baca Selengkapnya