BI Soal Bitcoin Ramai Diperjualbelikan: Bukan Alat Pembayaran Sah
Merdeka.com - Penjualan kripto seperti bitcoin terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut pun mendapat perhatian khusus dari Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur peredaran alat pembayaran.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo turut mengatakan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah. Sehingga alat pembayaran lain termasuk mata uang kripto seperti bitcoin tidak boleh dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah.
"Poin penting sesuai dengan UUD 45 di Indonesia hanya ada mata uang yang disebut rupiah. Jadi seluruh alat pembayaran menggunakan koin, uang kertas, uang digital itu harus menggunakan rupiah dan wewenangnya ada di BI," ujar Perry, Kamis (25/2).
-
Kenapa kebutuhan uang Bank Indonesia meningkat? 'Jumlah tersebut meningkat 12,5 persen, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun rupiah,' kata Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).
-
Mengapa harga Bitcoin melonjak? Peningkatan harga ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk arus investasi institusional yang semakin meningkat dan masuknya dana ke dalam ETF Bitcoin.
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Kenapa harga Bitcoin naik? Penurunan inflasi di Amerika Serikat (AS) terhadap pasar Bitcoin menunjukkan tren kenaikan dan mendapat banyak atensi di kalangan investor. Berdasarkan data terbaru, harga Bitcoin (BTC) berhasil stabil di atas angka USD 65.000 dan sempat menyentuh USD 66.000 setelah mengalami volatilitas sepanjang pekan ini. Per hari ini, 18 Mei 2024 Bitcoin menyentuh harga USD 66.967.
-
Kenapa bitcoin penting? Bitcoin menawarkan janji biaya transaksi yang lebih rendah daripada mekanisme pembayaran online tradisional.
-
Apa nama mata uang Indonesia? Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Perry mengatakan, pihaknya saat ini tengah merumuskan Central Bank Digital Currency yang akan diedarkan ke perbankan dan teknologi finansial (tekfin), baik secara wholesale maupun ritel. Rencana ini bekerja sama dengan bank sentral negara lain.
"Kemudian dalam konteks ini kami mau juga melakukan kerja sama yang erat dengan bank-bank sentral lain. Kami antara bank sentral saling study untuk menyusun dan mengeluarkan InsyaAllah ke depannya Central Bank Digital Currency demikian," jelasnya.
Untuk itu, dia menegaskan, sejak awal bank sentral Indonesia memastikan Bitcoin bukan bagian dari alat pembayaran yang sah digunakan di dalam negeri. "Sejak awal kami tegaskan Bitcoin tidak bagian dari pembayaran yang sah demikian juga mata uang selain Rupiah," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memfasilitasi peningkatan ini, pengawasan yang tepat dan edukasi yang benar diperlukan untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan industri kripto.
Baca SelengkapnyaDalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Baca SelengkapnyaSetiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaSaat ini, Bitcoin berada di bawah emas (USD 17,23 triliun), Nvidia (USD 3,63 triliun), Apple (USD 3,4 triliun) dan lainnya.
Baca SelengkapnyaKeberadaan ETF Bitcoin Spot mempermudah trader saham untuk berinvestasi dalam Bitcoin.
Baca SelengkapnyaHarga BTC yang sempat berada di USD 68.500 naik menjadi USD 71.000, yang merupakan harga tertinggi dalam satu pekan terakhir.
Baca SelengkapnyaKehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaJika ditotal dari Januari-Agustus 2023, total nilai transaksi aset kripto sebesar Rp86,45 triliun.
Baca SelengkapnyaUang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan pasar kripto di Indonesia dapat membuka lebih banyak peluang untuk inovasi di sektor keuangan digital di masa depan.
Baca SelengkapnyaKasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.
Baca Selengkapnya