Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Sumbar gencarkan survei transaksi virtual currency seperti Bitcoin

BI Sumbar gencarkan survei transaksi virtual currency seperti Bitcoin Bitcoin. ©2013 Various Artist

Merdeka.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sumatera Barat akan terus melakukan survei untuk melihat adanya transaksi yang menggunakan virtual currency di daerah setempat. Bahkan, apabila ada ditemukan akan ditindak sesuai sanksi.

"Bank Indonesia telah menegaskan bahwa virtual currency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia," terang Kepala KPwBI Sumatera Barat, Endy Dwi Tjahjono, Senin (5/3).

Dijelaskannya, tidak diakuinya virtual currency termasuk Bitcoin sebagai alat pembayaran tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011.

Orang lain juga bertanya?

Mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

"Maka itu, pertama kita mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak menggunakan virtual currency sebagai alat pembayaran atau alat investasi. Sebab, hal tersebut sangat berisiko dan maka itu Bank Indonesia melarang," cetusnya.

"Dalam praktiknya nanti kita akan banyak melakukan survei-survei untuk melihat apakah adanya transaksi, jika ada tentu akan ditindak sesuai sanksi-sanksi," sambung Endy Dwi Tjahjono dengan tegas.

Dikatakannya, untuk pemilikan virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung-jawab. Bahkan, imbuhnya, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency serta nilai perdagangan sangat fluktuatif.

"Sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik

Transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup

Ada dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online

Menurut Juda, langkah pembekuan ini dilakukan sebagai upaya dari otoritas sistem pembayaran melindungi sistem pembayaran judi online.

Baca Selengkapnya
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup

Saat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.

Baca Selengkapnya
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi

Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber
Gubernur BI: Transaksi Digital Memudahkan, Tapi Rawan Serangan Siber

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan
BI Sedang Teliti Rupiah Digital Sebelum Diluncurkan

Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Dompet Digital yang Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Menkominfo Respons Begini
PPATK Temukan Dompet Digital yang Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Menkominfo Respons Begini

Budi menegaskan, e-wallet seharusnya tidak digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online.

Baca Selengkapnya