BI Tak Jamin Uang Korban Penipuan QRIS Kotak Amal Bisa Kembali
Merdeka.com - Pria berinisial MIML, ditangkap atas tindakan yang diduga memanipulasi QRIS di sejumlah masjid di Jakarta. Atas tindakan tersebut publik bertanya apakah dana yang telah ditransfer dapat kembali?
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menegaskan, tidak ada jaminan yang diberikan oleh BI bahwa dana jemaah dari kasus ini dapat kembali.
"Kami enggak beri jaminan uang balik, tapi ini kan sudah proses tindak kejahatan," ujar Erwin saat konferensi pers di kantor BI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
-
Apa solusi BRI untuk cegah penipuan QRIS? 'Agar terhindar dari transaksi QRIS palsu yg marak, merchant agar rutin melakukan monitor terhadap transaksi pembayaran dari customer-nya, apakah sudah diterima dan masuk ke rekening merchant yang terafiliasi dengan QRIS statisnya,' ujarnya.
-
Bagaimana BRI menanggapi isu uang hilang di media sosial? Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI terkait beredarnya video-video uang hilang yang beredar di Masyarakat pada beberapa waktu terakhir:
-
Bagaimana BRI menanggapi kasus penipuan ini? BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang? PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan social media.
-
Kenapa BRI menyatakan informasi tersebut adalah hoaks? Dikutip dari situs Kominfo, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
-
Apa itu QRIS? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
Yang jelas, Erwin memastikan adanya kasus ini menjadi pelajaran bagi BI dan masyarakat umumnya agar selalu berhati-hati dan teliti saat melakukan transaksi digital khususnya berbasis QRIS. Dia pun memastikan barcode yang dimiliki MLIM dengan nama "restorasi masjid" sudah diblokir oleh penyedia jasa pembayaran (PJP).
Selain itu, Erwin sebagai perwakilan dari Bank Indonesia mengimbau pengurus masjid dan tempat ibadah segera berkoordinasi dengan BI atau aparat penegak hukum jika mencurigai kondisi yang berkaitan dengan QRIS.
"Kami ciptakan platform mudah dan aman, tapi dengan kejahatan seperti ini langkah ke depan, BI termasuk ke tindak pengawasan, akan ada pengawas di PJP," ujarnya.
MIML saat ini sudah berstatus tersangka. Tindakannya sudah dilakukan di Masjid Nurullah Kalibata City, Pancoran; Masjid Nurul Iman, Blok M Square; Masjid Istiqlal; dan beberapa masjid lainnya.
Tindakan yang dilakukan tersangka ramai menjadi perhatian usai diunggah akun instagram @jakartakota_. Modus ini dilakukan dengan mengganti barcode yang terpasang dalam kotak amal oleh pelaku.
"Waspada 'scan qris palsu' di kotak amal, gunakan uang tunai jika ragu saat hendak sedekah. Dan juga pindah ke masjid Kalibata menempelkan QRIS juga," tulis keterangan video tersebut.
Sementara dari rekaman video CCTV, terekam seorang pria gempal memakai kemeja turut memasang barcode di beberapa kotak amal. Dari keterangan waktu CCTV, kejadian itu tertulis terjadi sekitar awal bulan April.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.
Baca SelengkapnyaMaqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI.
Baca SelengkapnyaKabar itu diunggah akun Rama News (instagram.com/ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video
Baca SelengkapnyaSaldo para umkm sempat tertahan 10 hari akibat penghentian sementara layanan QRIS InterActive.
Baca SelengkapnyaPenemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaHal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca Selengkapnya