Biaya kecelakaan kerja hingga kematian 35.000 pemuka agama dijamin BPJSTK
Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan pihaknya telah memberikan jaminan sosial bagi 35.000 Pekerja Sosial Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara. Nantinya, pembiayaan penuh pada program ini hanya fokus pada 2 program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Iya, program ini memang pertama kali di Indonesia dan juga di dunia. Jadi memang pantas selayaknya untuk dapat apresiasi dari MURI. Yang kita cover 35.000 pekerja ini yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saja," tuturnya di Manado Convention Centre, Jumat (11/5).
Agus menambahkan biaya akan diberikan penuh bagi pekerja tersebut jika mengalami kecelakaan serta diberikan santunan bagi yang mengalami kematian.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
"Kecelakaan ini akan dibiayai oleh BPJS berapa pun biayanya. Kita juga beri santunan upah pada 6 bulan pertama 90 persen untuk kecelakaan ini. Kita latih, kita training, kita kembalikan lagi mereka bekerja. Dan santunan 48 kali gaji bagi yang meninggal dunia, anaknya pun dapat beasiswa," tuturnya.
Dengan pembiayaan iuran dari APBD 2018 dan 2019, Agus menjelaskan bahwa nantinya program ini hanya berlaku dalam kurun waktu satu tahun saja dan perlu diperpanjang jika masa program telah habis.
"Jadi ini akan dicover dalam periode 1 tahun saja, masuk anggaran berikutnya akan diperpanjang dan diperpanjang lagi. Untuk nilainya saya akan beritahu lagi. Kalau gubernurnya ganti, ya tergantung kebijakan gubernur berikutnya," ujarnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.
Baca Selengkapnya5 orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca Selengkapnyaini dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim secara aktif mendukung implementasi empat program utama BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan hingga masyarakat.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu peserta UMKM melalui naungan SRC.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnya