BIN klaim kantongi lokasi pintu masuk kapal asing pencuri ikan
Merdeka.com - Presiden telah memerintahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pencurian ikan yang saban tahun telah merugikan negara sekitar Rp 300 triliun. Pada hari ini, satgas tersebut rapat perdana yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pada rapat kali ini, Satgas menyepakati untuk menutup titik rawan sebagai pintu masuk para pencuri ikan. Nantinya Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan mengeksekusinya dan melakukan patroli sesuai informasi yang didapat dari Badan Intelejen Nasional (BIN).
Kepala BIN Sutiyoso mengungkapkan pihaknya telah memetakan titik-titik pintu masuk yang kerap digunakan oleh kapal asing pencuri ikan. Data ini nantinya akan diserahkan kepada Bakamla.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Dimana racun ikan buntal berada? Racun mematikan ini dapat ditemukan di kulit, duri, dan organ dalam ikan buntal.
-
Kenapa BMKG meminta nelayan waspada? BMKG lantas meminta para nelayan yang mencari ikan agar waspada karena gelombang tinggi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
-
Mengapa Ikan Belida terancam punah? Ikan pipih dan unik ini sekarang sudah berkurang populasinya. Bahkan, sudah termasuk jenis hewan yang terancam punah. Hal ini dikarenakan selalu dimanfaatkan secara berlebihan tanpa ada kontrol yang pasti. Otomatis, jumlah ikan ini turun drastis.
"Memang secara geografis kita sangat sulit. Dengan negara kepulauan seperti itu ada jutaan titik bisa diterobos. Tapi ada rute klasik mereka. Dari Thailand (titik) ini dari Filipina (titik) ini," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/11).
Dia juga menambahkan personil BIN dan Bakamla akan menyebar di daerah untuk memberikan data intelejen yang dibutuhkan.
Sebagai informasi, Satgas IUU Fishing dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015, di mana selain Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Komandan Satgas, maka Wakil Kasal TNI AL merupakan Kepala Pelaksana Harian Satgas itu.
Sedangkan Wakil Kepala Pelaksana Harian adalah Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, dan Jaksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Anggota Satgas juga terdiri dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kemaritiman, dan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Termasuk di dalamnya Pertamina, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Badan Intelejen Negara (BIN), Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca Selengkapnya