Birokrasi masih buruk, pengusaha tak setuju pemberian THR untuk PNS
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam PP tersebut juga diatur tentang pemberian THR dan gaji-13 kepada pensiunan PNS.
Namun demikian, kalangan pengusaha mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, tunjangan yang diberikan kepada abdi negara tersebut tidak sebanding dengan perbaikan layanan yang diberikan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, jika pemerintah ingin memberikan tunjangan kepada PNS, maka harus melihat dulu kinerja yang telah dicapai selama ini. Sebab kinerja yang ditunjukkan PNS selama ini masih jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat.
-
Siapa yang meminta kinerja ASN Pasuruan berorientasi pelayanan publik? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Gus Ipul mendorong kinerja ASN Pasuruan? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Bagaimana Jokowi berharap JAPINDA dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia? 'Agar lebih banyak lagi tenaga terampil Indonesia yang bisa masuk ke Jepang,' ungkap Jokowi.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Kenapa Pangkoosudnas mengapresiasi kinerja Tim Audit Itjenau? Pangkoosudnas Marsdya TNI M Tonny Harjono mengapresiasi kinerja Tim audit Itjenau yang tidak kenal lelah mengumpulkan data pemeriksaan di lingkungan Koopsudnas.
"Saya terus terang tidak setuju. Kita harus lihat kinerja mereka. Yang memperlambat (dunia usaha) salah satunya juga kerjaan mereka. Sampai kita kelewatan momentum. Birokrasinya masih begitu buruknya," ujar dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (23/5).
Selain THR, lanjut Hariyadi, para PNS ini juga telah mendapatkan banyak keistimewaan dibandingkan mereka yang bekerja di sektor swasta. Padahal gaji yang diterima PNS salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh sektor swasta.
"Kemudian dari segi privilege seperti cuti bersama, ini tidak dihitung cuti. Tidak dipotong dari cuti tahunan, enak benar. Belum lagi jam kerja seperti saat bulan puasa seperti ini dipendekkan. Di swasta mana ada yang motong jam kerja. Sudah dapat libur gratis, jam kerjanya dipotong," ungkap dia.
Oleh sebab itu, lanjut Hariyadi lebih baik pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja para PNS. Jika tidak, alokasi tunjangan bagi para PNS hanya akan menjadi beban bagi keuangan negara.
"Itu berapa nilainya. Jadi menurut saya harus ada evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja PNS," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca Selengkapnya"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaJokowi bersedia menyanggupi permintaan tersebut, namun dia menyinggung Bahlil terkait cara penyampaiannya.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Baca SelengkapnyaJika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung IKN yang dikhawatirkan mangkrak hingga rakyat menderita.
Baca SelengkapnyaBesaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca Selengkapnya