Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKN Ingatkan Pelamar CPNS 2021 Teliti saat Unggah Dokumen

BKN Ingatkan Pelamar CPNS 2021 Teliti saat Unggah Dokumen CPNS. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada pesera tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk lebih teliti ketika melakukan proses pendaftaran. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan hingga surat pernyataan perserta sudah di-upload atau diunggah semua.

Sebab, jika proses pendaftaran sudah selesai dan ada salah satu dokumen terlewat atau lupa diunggah, maka akan berakibat fatal atau bisa gugur. Selain itu, tidak ada kesempatan kembali untuk merevisi atau menguploud dokumen kembali setelah masa pendaftaran selesai.

"Jadi untuk dokumen yang terlewat untuk di-upload setelah resume tidak ada lagi penguploadan kembali," kata Admin SSCASN, dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Kamis (15/7).

Orang lain juga bertanya?

Selama proses pendaftaran para CPNS diberikan kesempatan untuk mengecek seluruh dokumen yang akan diuploud. Mereka harus mengisi ceklis untuk beberapa dokumen sekiranya sudah tersedia atau diuploud. Sehingga proses inilah yang perlu diperhatikan betul-betul bagi para pelamar.

"Tujuan ceklis itu bukan untuk mempersulit tetapi tujuannya adalah supaya pelamar itu bisa membaca kembali satu persatu. Oh nama saya ini. Oh saya isi IPK-nya ini. Supaya tidak ada lagi yang terlewatkan," kata dia.

"Begitu juga di dokumen di resume itu sudah ada tombol lihat untuk masing-masing dokumen kita upload setelah ceklis itu di centang. Setelah meresum tidak ada lagi tambahan untuk mengupload data," sambung dia.

Masa Sanggah

Sementara itu, BKN menjelaskan, adanya masa sanggah bertujuan untuk mempersempit adanya kesalahan-kesalahan atau terlewatkan oleh para pelamar. Terlebih mendaftar sebagai CPNS ini jumlahnya jutaan orang, sementara verifikatornya terbatas. Sehingga ada kemungkinan kesalahan-kesalahan dilakukan oleh verifikator.

"Pendaftaran banyak yang harus di verifikasi oleh verifikator. Jadi mungkin ada yang kelewat karena terlalu banyak pendaftar. Nah itulah tujuan dari masa sanggah," jelasnya.

Sehingga dalam masa sanggah ini, tidak bisa digunakan untuk para pelamar untuk menguploud dokumen kembali yang lupa ketika masa pendaftaran. Oleh karenanya, BKN mengimbau agar para pelamar CPNS lebih teliti dalam mengisi setiap dokumen-dokumen yang akan di uploud.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Aturan yang Boleh dan Tidak Boleh Saat Pembubuhan e-Materai pada Dokumen CPNS
Catat! Ini Aturan yang Boleh dan Tidak Boleh Saat Pembubuhan e-Materai pada Dokumen CPNS

Kegagalan dalam pembubuhan e-materai yang tepat sering kali menjadi penyebab utama gagalnya pelamar pada tahap administrasi.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Tak Jadi Buka 17 September?
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Tak Jadi Buka 17 September?

Masih ada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari berbagai instansi yang belum memfinalisasi formasi CPNS maupun PPPK untuk perekrutan tahun ini.

Baca Selengkapnya
Bisakah Peserta CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri Ikut Tes CASN 2023? Ini Kata BKN
Bisakah Peserta CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri Ikut Tes CASN 2023? Ini Kata BKN

Mengingat jadwal pendaftaran peserta CPNS maupun PPPK dibuka hari ini, 20 September 2023.

Baca Selengkapnya
BKN Jawab Permintaan Warganet Soal Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK
BKN Jawab Permintaan Warganet Soal Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pelamar beralasan, masih banyak berkas persyaratan yang harus disiapkan dan server sering kali mengalami down atau eror.

Baca Selengkapnya
BKN Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Cek Daftar Lolos di Sini
BKN Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Cek Daftar Lolos di Sini

BKN telah merilis hasil seleksi CPNS 2024, silakan periksa nama dan kode kelulusan Anda di sini.

Baca Selengkapnya
Berbagai Alasan Pelamar CPNS dan PPPK Daftar di Detik Terakhir Penutupan
Berbagai Alasan Pelamar CPNS dan PPPK Daftar di Detik Terakhir Penutupan

Menjelang penutupan pendaftaran, website pendaftaran CPNS atau PPPK mengalami gangguan atau down server.

Baca Selengkapnya
Pelamar Tak Perlu Risau, Kini Portal SSCASN BKN Sediakan Informasi Gaji PNS hingga Job Desk Jika Lulus Seleksi
Pelamar Tak Perlu Risau, Kini Portal SSCASN BKN Sediakan Informasi Gaji PNS hingga Job Desk Jika Lulus Seleksi

Tak hanya itu portal SSCASN BKN juga memuat informasi detail job-desk hingga kisaran penghasilan pada kolom Menu Pencarian Informasi.

Baca Selengkapnya
Ternyata Banyak Warganet Kecewa Pendaftaran CPNS Diperpanjang 2 Hari, Begini Penjelasannya
Ternyata Banyak Warganet Kecewa Pendaftaran CPNS Diperpanjang 2 Hari, Begini Penjelasannya

Pendaftaran CPNS diperpanjang dengan mempertimbangan kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 3 Hari Lagi, Simak Persyaratan, Dokumen Hingga Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 3 Hari Lagi, Simak Persyaratan, Dokumen Hingga Jadwal Lengkapnya

Jika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Besok, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Diumumkan Besok, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK bisa dilihat melalui link sscasn.bkn.go.id.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Waktu Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Umum Diperpanjang
Kabar Gembira, Waktu Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Umum Diperpanjang

Bagi calon pelamar yang belum sempat mendaftarkan, ini menjadi kesempatan untuk segera mendaftar. Segera siapkan berkas dokumen yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya