BKN Keberatan Dituding Ombudsman Tak Kompeten soal TWK Pegawai KPK
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan jawaban atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI (ORI) terhadap proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Salah satu poin yang ditekankan kesimpulan LAHP ORI tersebut, BKN dinilai tidak kompeten melaksanakan assessment TWK Pegawai KPK.
"Terhadap pernyataan tersebut, BKN tentu menyampaikan keberatan. Dengan pertimbangan bahwa kalau kita bicara kompetensi, itu sebenarnya ada dua hal. Yang pertama adalah kewenangan, dan yang kedua adalah kemampuan/kecakapan," seru Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf dalam sesi teleconference, Jumat (13/8).
-
Kenapa Kemnaker tekankan pentingnya kompetensi bagi PMI? Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri, “ ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8) malam.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Siapa yang menilai kapabilitas wakil rakyat? "Warga Jakarta sudah pintar, bisa menilai kapabilitas seseorang hingga dipercaya masyarakat," papar Uya Kuya.
-
Kenapa Kemnaker dorong peningkatan kompetensi SDM? Untuk mendorong peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan vokasi, Pemerintah menebitkan Perpres 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Mengapa Kemnaker fokus pada peningkatan kompetensi SDM? “Ini saya sampaikan di mana-mana bahwa negara kita berpeluang menjadi negara maju, tetapi ada syaratnya, dan di antara syaratnya adalah SDM kita harus unggul, harus kompeten,“ ujar Menaker Ida.
Supranawa menegaskan, BKN jelas punya tugas untuk melakukan pembinaan dan penilaian kompetensi ASN. Itu tertuang dalam UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di dalam Pasal 48 huruf (b).
"Jadi mustinya tidak perlu diragukan lagi kewenangan BKN untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi. Karena di Indonesia ini tidak ada lagi instansi pemerintahan lainnya yang punya kewenangan seperti ini," ujarnya.
Kedua, Supranawa melanjutkan, berdasarkan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 35 ayat 1 huruf (a) dan huruf (b), dinyatakan bahwa badan atau pejabat pemerintahan dapat memberikan bantuan kedinasan kepada badan atau pejabat pemerintahan yang meminta.
"Dengan syarat, keputusan atau tindakan tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh badan/pejabat pemerintahan yang meminta bantuan. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh badan/pejabat pemerintahan, karena kurangnya tenaga atau fasilitas yang dimiliki oleh badan/pejabat pemerintahan tersebut," paparnya.
Regulasi
Satu regulasi lain yang turut dikutip Supranawa terkait kewenangan BKN dalam proses TWK pegawai KPK, yakni merujuk Peraturan BKN Nomor 26/2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PNS.
"Maka BKN menyatakan bahwa pelaksanaan assessment TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK jadi ASN oleh KPK bekerjasama dengan BKN, telah sesuai dengan kewenangan BKN dalam melaksanakan penilaian kompetensi ASN," pungkas Supranawa.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun mempertanyakan KPU RI terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaBenny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaCalon Dewas KPK Benny Mamoto menilai kekalahan KPK terjadi karena penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaSelain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaMegawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca Selengkapnya