BKN: Penilaian Kompetensi Jadi Tahap Awal Pembentukan Manajemen Talenta PNS
Merdeka.com - Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyatakan, pelaksanaan penilaian dan uji kelayakan (akreditasi) terhadap penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjadi tahap awal pembentukan manajemen talenta ASN. Menurutnya terpenting adalah tindak lanjut dari hasil penilaian kompetensi dari masing-masing individu ASN.
"What’s next? Jangan sampai proses asesmen ini hanya bersifat statis. Diperlukan metode untuk menemukan cara bagaimana meningkatkan kemampuan kompetensi yang dinilai lemah dari hasil asesmen,” terangnya dalam acara Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/9).
Tidak kalah penting menurut Bima adalah menindaklanjuti hasil penilaian kompetensi untuk membangun manajemen talenta, misalnya gambaran career planning ASN dari hasil asesmen.
-
Bagaimana proses seleksi ASN? Proses rekrutmen dan seleksi ASN terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: 1. Pendaftaran online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang mencakup pendaftaran CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan. Pelamar harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh instansi penyelenggara, seperti formasi, jabatan, usia, pendidikan, dan lain-lain. 2. Seleksi administrasi, yaitu pengecekan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah oleh pelamar. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan nomor peserta ujian dan jadwal ujian. 3. Seleksi kompetensi dasar (SKD), yaitu ujian tertulis yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Ujian ini terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelamar harus memperoleh nilai minimal yang ditentukan untuk masing-masing tes. 4. Seleksi kompetensi bidang (SKB), yaitu ujian tertulis atau praktik yang sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar. Ujian ini juga menggunakan metode CAT BKN. Pelamar harus memperoleh nilai minimal yang ditentukan untuk ujian ini. 5. Pengumuman hasil akhir, yaitu pengumuman peringkat peserta berdasarkan nilai SKD dan SKB. Peserta yang masuk dalam peringkat terbaik sesuai dengan kuota formasi akan dinyatakan lulus seleksi ASN.
-
Kenapa Kemnaker tekankan pentingnya kompetensi bagi PMI? Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri, “ ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8) malam.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Bagaimana cara ANBK menilai mutu pendidikan? Mengutip Kemendikbud, ANBK adalah program evaluasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Mengapa Kemnaker fokus pada peningkatan kompetensi SDM? “Ini saya sampaikan di mana-mana bahwa negara kita berpeluang menjadi negara maju, tetapi ada syaratnya, dan di antara syaratnya adalah SDM kita harus unggul, harus kompeten,“ ujar Menaker Ida.
Bima juga menuturkan bahwa hasil asesmen saat ini digunakan sebagai rapor individu ASN, baik dari aspek kompetensi dan kinerja sehingga menjadi gambaran akurat untuk meningkatkan kemampuan dan mengurangi kelemahan yang dimiliki berdasarkan nilai asesmen.
Dengan pergeseran proses bisnis saat ini, Bima pun meminta agar pelaksanaan penilaian kompetensi juga berjalan beriringan dengan perubahan yang ada.
"Dengan tren proses bisnis yang berubah menjadi cloud bisnis misalnya, proses bisnis asesmen mulai dari metodelogi yang digunakan, kompetensi Asesor SDM yang diperlukan, sampai dengan alat ukur asesmen juga harus ikut berubah. Jangan sampai mismatch antara alat ukur dengan yang diukur. Dengan kata lain, proses akreditasi ini bersifat kontemprorer yang harus terus dikembangkan," imbaunya.
Akreditasi Amanat UU
Selain itu, Bima menyampaikan bahwa pelaksanaan akreditasi Lembaga/Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi pada Instansi Pemerintah merupakan amanat yang diatur dalam Peraturan BKN 26/2019, yang merupakan tindaklanjut dari amanat Pasal 48 huruf b Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan salah satu tugas kepada BKN untuk membina dan menyelenggarakan penilaian kompetensi.
Selaku Instansi Pembina dalam penilaian kompetensi ASN, Bima juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kepala BKN kepada 9 (sembilan) Penyelenggara sebagai perwakilan dari 24 Lembaga/Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi yang dinyatakan terakreditasi, yang terdiri dari 2 Lembaga Tinggi Negara, 5 Kementerian, 3 Lembaga Non Kementerian, 5 Provinsi, 2 Kabupaten, 4 Kota, dan 3 Perguruan Tinggi Negeri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Sedang Disusun, Keberlangsungan Karier PNS Ditentukan Kapasitas dan Kinerja
Baca SelengkapnyaUU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.
Baca SelengkapnyaKemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMelalui kebijakan pengadaan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaAdapun uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan, aturan ini membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mencari talenta yang berkualitas, dalam seleksi CASN 2024 pihaknya tidak memberikan persyaratan yang ketat.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaRUU ASN juga mengamodasi isu kesejahteraan ASN, khususnya PPPK. Nantinya, PPPK bakal dapat uang pensiun seperti PNS.
Baca SelengkapnyaPesan itu diungkapkannya saat memberi pembekalan kepada 2.079 CPNS lulusan Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan,
Baca SelengkapnyaSetiap PNS harus memiliki skill dan bisa multitasking, bukan hanya nilai akademis saja.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN menjadi UU.
Baca Selengkapnya