Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM bakal luncurkan KLIK tahap II di 32 kawasan industri

BKPM bakal luncurkan KLIK tahap II di 32 kawasan industri gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan perluasan implementasi kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) tahap II pada tanggal 22 Februari 2017 nanti. Di mana BKPM akan menambah daftar kawasan industri yang dapat melakukan implementasi KLIK menjadi 32 kawasan industri.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan peluncuran ini akan melibatkan 18 kawasan industri, menambah 13 kawasan industri di luar lima kawasan industri yang sebelumnya telah diluncurkan di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada awal Februari lalu. Selain itu, kawasan industri juga dapat mengajukan diri untuk mendapatkan kewenangan implementasi KLIK tersebut.

"Perluasan implementasi KLIK diharapkan dapat mempercepat proses konstruksi investasi terutama bagi daerah-daerah di luar Pulau Jawa," kata Thomas melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/2).

Orang lain juga bertanya?

Di tahap pertama, KLIK diluncurkan di 14 kawasan industri, dengan rincian 12 kawasan industri berada di Pulau Jawa dan 2 kawasan industri berada di luar Pulau Jawa. Sedangkan, penambahan kawasan industri KLIK tersebut terkait erat dengan capaian data realisasi investasi tahun 2016.

Di mana rasio investasi Jawa masih mendominasi berada di level 54 persen di atas kontribusi luar Jawa yang berada di level 46 persen. Pertumbuhan realisasi investasi di luar Pulau Jawa dalam kurun periode tahun 2016 di level 22,2 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan investasi di Pulau Jawa sebesar 11 persen.

"Bila dilihat dari yang diluncurkan tahap I dan yang di Batam awal Februari lalu, baru 7 kawasan industri di luar Pulau Jawa, sementara untuk kawasan industri di Pulau Jawa sudah 12 kawasan industri. Kami akan terus menambah kawasan industri di luar Pulau Jawa," imbuhnya.

Fasilitas KLIK dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di Kawasan Industri tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah.

Perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan AMDAL), serta izin pelaksanaan lainnya bahwa secara paralel. Izin pelaksanaan tersebut wajib diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia  Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun
Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun

Pertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.

Baca Selengkapnya
Hingga Semester 1 2024, Realisasi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp205,2 Triliun
Hingga Semester 1 2024, Realisasi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp205,2 Triliun

KEK ini mulai dikembangkan sejak tahun 2009 dan konsep dasar dari pengembangan KEK ini adalah bottom-up.

Baca Selengkapnya
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Basuki untuk Percepat Pembangunan IKN
Begini Strategi Basuki untuk Percepat Pembangunan IKN

Minat para investor itu, kata Basuki, sebagian besar menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Baca Selengkapnya
Pembangunan IKN Ternyata Tak Hanya Fokus di Pusat Pemerintahan
Pembangunan IKN Ternyata Tak Hanya Fokus di Pusat Pemerintahan

Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Setujui Pembentukan KEK Setangga Kalsel, Luasnya 668,3 Hektare
Jokowi Setujui Pembentukan KEK Setangga Kalsel, Luasnya 668,3 Hektare

Keberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu

Baca Selengkapnya
Sudah Siapkan Skema, PT PII Siap Jamin Proyek Infrastruktur di IKN Nusantara
Sudah Siapkan Skema, PT PII Siap Jamin Proyek Infrastruktur di IKN Nusantara

Nantinya, skema penjaminan infrastruktur di IKN diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersendiri.

Baca Selengkapnya
IKN Bakal Dibangun Banyak Mal dan Pertokoan, Salah Satunya dari Pakuwon
IKN Bakal Dibangun Banyak Mal dan Pertokoan, Salah Satunya dari Pakuwon

Fokus membangun mal dalam fase kali ini untuk meramaikan IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Investor Tak Ragu Investasi di IKN: Prabowo Setuju Percepatan Pembangunan
Jokowi Minta Investor Tak Ragu Investasi di IKN: Prabowo Setuju Percepatan Pembangunan

Menurut Jokowi, Prabowo selaku presiden terpilih menyetujui percepatan pembangunan IKN, termasuk anggarannya.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Investasi di IKN Tembus Rp41 T, Puluhan Proyek Sudah Groundbreaking
Ridwan Kamil: Investasi di IKN Tembus Rp41 T, Puluhan Proyek Sudah Groundbreaking

Investasi IKN di tahap pertama akan didahulukan untuk investor lokal.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Empat Perusahaan Asing Disebut Siap Investasi Infrastruktur IKN
Empat Perusahaan Asing Disebut Siap Investasi Infrastruktur IKN

Menteri investasi bahlil Lahadalia mengklaim sejumlah perusahaan asing siap berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya