Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM ganti izin prinsip jadi pendaftaran penanaman investasi pangkas proses perizinan

BKPM ganti izin prinsip jadi pendaftaran penanaman investasi pangkas proses perizinan gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengganti Izin Prinsip (IP) menjadi Pendaftaran Penanaman Modal/Pendaftaran Investasi (PI). Tujuannya, untuk mempermudah layanan bagi investor, serta memungkinkan untuk bidang-bidang usaha tertentu investor dapat langsung memperoleh Izin Usaha.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menyampaikan bahwa mekanisme baru layanan perizinan penanaman modal telah diatur dalam Peraturan BKPM Nomor 13 Tahun 2017.

"Peraturan BKPM tersebut sudah diundangkan pada bulan Desember, dan menjadi kado awal tahun buat para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resminya ke media massa, Selasa (2/1).

Dia menjelaskan, proses penerbitan Pendaftaran Investasi untuk permohonan belum berbadan hukum Indonesia hanya membutuhkan waktu 1 (satu) hari kerja. Lebih singkat dari waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan Izin Prinsip sebelumnya selama 3 (tiga) hari kerja.

Mekanisme baru tersebut merupakan salah satu upaya dan bukti komitmen BKPM untuk terus memudahkan proses administrasi yang harus dilakukan oleh investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.

Thomas menjelaskan bahwa dengan mekanisme penerbitan pendaftaran investasi yang semakin cepat dan peluang untuk dapat langsung mendapatkan Izin Usaha tersebut, investor diharapkan dapat semakin cepat merealisasikan investasinya.

"Dengan implementasi mekanisme baru layanan perizinan penanaman modal akan mempercepat investor merealisasikan investasinya, dan ini jelas sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden," lanjutnya.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari Indah menambahkan bahwa selain terobosan baru mekanisme layanan perizinan penanaman modal tersebut, maka BKPM terus melanjutkan upaya digitalisasi produk perizinan penanaman modal yang telah dimulai sejak Juli 2017 yaitu dengan diluncurkannya produk Izin Prinsip Penanaman Modal dalam bentuk digital dokumen.

Mulai januari 2018 ini proses digitalisasi dilanjutkan untuk penerbitan dokumen Izin Usaha, dari 14 Kementerian yang sudah mendelegasikan penerbitan Izin Usahanya ke PTSP Pusat di BKPM. Tahap pertama Izin Usaha dari 9 kementerian akan diterbitkan dalam bentuk digital dokumen sedangkan untuk Izin Usaha dari 5 (lima) kementerian lainnya akan menyusul.

Sembilan kementerian tersebut adalah Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini merupakan rangkaian inovasi yang dilakukan BKPM dalam upaya mencapai target paperless investment licensing dalam rangka mendukung implementasi program online single submission yang telah diatur dalam Peraturan Presiden no. 91 tahun 2017," pungkas Lestari.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Prabowo Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi dari 18 Bulan Jadi 5 Hari
Pemerintah Prabowo Pangkas Izin Sektor Energi Panas Bumi dari 18 Bulan Jadi 5 Hari

Upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit

Proses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi

Proses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Ada 8 Tahap Proses Investasi di IKN Nusantara, Investor Domestik Paling Gercep
Ada 8 Tahap Proses Investasi di IKN Nusantara, Investor Domestik Paling Gercep

Alasan Pemerintah mengerem investasi dari luar negeri lantaran minat investor domestik terhadap IKN sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Baru Sehari Dilantik Menteri Investasi, Kini Rosan Roeslani Dipercaya Jokowi Jadi Satgas IKN
Baru Sehari Dilantik Menteri Investasi, Kini Rosan Roeslani Dipercaya Jokowi Jadi Satgas IKN

Rosan Roeslani dijadwalkan segera melakukan koordinasi terkait tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN, guna memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai target

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tetap Antusias Investasi di IKN
Pengusaha Tetap Antusias Investasi di IKN

Pengusaha yakin pemimpin baru OIKN akan membantu pembangunan IKN semakin cepat.

Baca Selengkapnya
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website
Permudah Dapatkan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, Masyarakat Bisa Akses Lewat Website

Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca Selengkapnya
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin

Kehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.

Baca Selengkapnya
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko
Arif Budimanta: Dalam UU Cipta Kerja, Semua Perizinan Berbasis Risiko

Arif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%

Baca Selengkapnya
Begini Peran BUMN Surveyor Indonesia dalam Percepatan Layanan Investasi di Indonesia
Begini Peran BUMN Surveyor Indonesia dalam Percepatan Layanan Investasi di Indonesia

Pada tahun 2024, PT Surveyor Indonesia kembali ditunjuk sebagai lembaga yang mendukung percepatan layanan investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Selengkapnya