BKPM girang akhirnya pemerintah cabut Perda penghambat investasi
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyambut baik adanya penghapusan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat investasi. Presiden Joko Widodo sering kali mengeluhkan banyaknya regulasi yang membuat rendahnya peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau ease of doing business.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah, mengungkapkan keluhan para investor sejauh ini masih seputar tumpang tindih payung hukum. "Iya sangat membantu karena yang menjadi keluhan-keluhan selama ini ada di peraturan daerah yang tidak sejalan dengan pusat," jelasnya di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (9/6).
Menurutnya, dengan penghapusan Perda tersebut, membantu memuluskan target investasi yang dicanangkan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Siapa yang sering jadi sasaran keluhan rekan kerja? Mereka sering kali mencari berbagai alasan untuk mengkritik kolega, kondisi tempat kerja, organisasi, cara kerja, dan sebagainya.
-
Apa keluhan utama warga Desa Turus Patria? 'Warga di Desa Turus Patria ini punya keluhan terkait beberapa hal. Yang paling utama adalah soal infrastruktur jalan. Sebab akibat akses jalan menuju desa kami rusak, ini menyebabkan semua hal yang ada di daerah kami terasa tertinggal.'
Sebelumnya, pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengumumkan pembatalan ribuan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah bermasalah yang dinilai menghambat investasi.
"Awal Juni ini kami targetkan selesai. Nanti setelah tanggal 10 bulan ini, pemerintah akan segera mengumumkan, Presiden menyatakan siap mengumumkannya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat melangsungkan rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta.
Menurut Mendagri, ada dua tim yang bertugas dalam menyaring ribuan Perda bermasalah itu, pertama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kedua dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Perda yang akan diumumkan telah dicabut itu adalah regulasi yang dianggap menghambat investasi, perizinan dan retribusi. Sedangkan penilaian lain seperti bertentangan dengan undang-undang di atasnya, dan diskriminasi akan masuk pada tahapan berikutnya.
Menurut Tjahjo, pemerintah memang harus memangkas aturan yang bermasalah tersebut. Alasannya, terlalu banyak persoalan yang terjadi di daerah dikarenakan berbelitnya aturan.
"Itu baru masalah perda, belum lagi masalah peraturan menteri, surat edaran dan peraturan pemerintah," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku mendengar keluh kesah Hotman dan para pengusaha yang menolak kenaikan pajak hiburan mulai dari 40-75 persen.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaAndika berbicara keras mengkritik pemerintah terkait kondisi perekonomian yang sulit diprediksi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.
Baca Selengkapnya