Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM Luncurkan Kopi Mantap Lengkapi Layanan Online Single Submission

BKPM Luncurkan Kopi Mantap Lengkapi Layanan Online Single Submission gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkan sebuah aplikasi bernama Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi atau Kopi Mantap. Aplikasi ini merupakan sistem lanjutan dari program online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu.

Peluncuran ini nantinya akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada saat kegiatan Rakornas Investasi 2019 yang akan dilaksanakan di Internasional Convention and Exibition (ICE) BSD City, Tanggerang, Banten.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Yuliot menjelaskan, lewat sistem ini secara otomatis akan memudahkan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Sebab, koordinasi antar stakeholder yakni Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kopi Mantap akan lebih efektif dan terbuka.

Orang lain juga bertanya?

"Tadi kami menyampaikan bahwa pemerintah sudah meluncurkan OSS. Aplikasi bagi perizinan investasi yang terintegrasi secara elektronik. Dari perizinan-perizinan yang sudah didapatkan melalui OSS ini bagaimana pengawalan kegiatan investasi ini (melalui Kopi Mantap). Tentu ada perubahan pola," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu (6/3).

Dia mengatakan, sebelum adanya sistem OSS, para pengusaha harus menyiapkan dan melengkapi berkas persyaratan terlebih dahulu dalam mengajukan perizinan. Apabila semua berkas persyaratan tersebut sudah lengkap, maka izin usaha baru bisa diterbitkan.

Namun setelah adanya OSS, pola tersebut dibalik. Lewat OSS, setiap pengusaha atau perusahaan bisa mendapatkan izin usaha terlebih dulu. Kemudian mereka harus berkomitmen untuk melengkapi persyaratan yang lain.

Tak jarang, dalam proses melengkapi data persyaratan tersebut, perusahaan juga bersinggungan dengan kewenangan dari pemerintah provinsi dan atau kabupaten/kota. Pada tahapan inilah aplikasi Kopi Mantap dibutuhkan oleh para stakeholder.

"Misalnya untuk izin lokasi, sudah ada pemenuhan untuk pertimbangan teknis pertanahan yang dikeluarkan oleh BPN dan disampaikan ke BPN PTSP. Nanti BPN PTSP daerah akan menyampaikan ke dalam sistem Kopi Mantap bahwa untuk komitmen investasi izin lokasi sudah ada pertimbangan teknis pertanahannya dari kantor pertanahan kabupaten kota," ujarnya

Di samping itu, dengan adanya sistem ini pihaknya juga lebih mudah melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tengah mengajukan perizinan. Sehingga jika ada perusahaan yang belum memenuhi komitmennya, maka BKPM bisa menindaklanjuti agar komitmen bisa dipenuhi sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.

"Di OSS, protokol komunikasi ini belum selesai. Makanya saat ada penyerahan aplikasi OSS ke BKPM, BKPM melanjutkan pemenuhan sistem protokol komunikasi ini. Ini merupakan sistem lanjutan dari OSS," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sukses Raih Merdeka Awards 2024, Kementerian Investasi Terus Berinovasi dan Kolaborasi
Sukses Raih Merdeka Awards 2024, Kementerian Investasi Terus Berinovasi dan Kolaborasi

Layanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.

Baca Selengkapnya
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun
Berkat OSS, Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 10 Juta NIB dalam Waktu 3 Tahun

OSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT untuk Permudah Perizinan BPR
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT untuk Permudah Perizinan BPR

Pengembangan & implementasi SPRINT untuk perizinan kepengurusan BPR dan BPRS merupakan langkah awal memperluas layanan perizinan secara elektronik kepada BPR.

Baca Selengkapnya
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Ungkap Polemik Sistem OSS di Era Tom Lembong
Menteri Bahlil Ungkap Polemik Sistem OSS di Era Tom Lembong

Pada 2018-2019, ini adalah tahun yang sangat polemik karena pemipin BKPM terdahulu.

Baca Selengkapnya
Kementerian Investasi Raih Merdeka Awards 2024 Berkat Inovasi Contact Center OSS
Kementerian Investasi Raih Merdeka Awards 2024 Berkat Inovasi Contact Center OSS

Layanan online yang diberi nama Contact Center OSS tersebut memudahkan para pelaku usaha untuk menyampaikan masukan maupun keluhan

Baca Selengkapnya
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun

Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.

Baca Selengkapnya
Aplikasi SPRINT OJK Dipercaya Bakal Dongkrak Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia
Aplikasi SPRINT OJK Dipercaya Bakal Dongkrak Pertumbuhan Industri Kripto di Indonesia

Selain itu, OJK juga akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: INA Digital Buat Masyarakat Mudah Akses Layanan Pemerintah
Menkominfo: INA Digital Buat Masyarakat Mudah Akses Layanan Pemerintah

INA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal
Bahlil Ungkap 2 Kementerian jadi Biang Kerok Sistem OSS Belum Maksimal

Tersendatnya sistem tersebut karena masih ada 2 kementerian yang belum terkoneksi dengan OSS.

Baca Selengkapnya
Inspiratif! Bikin Izin Usaha di Kota Ini sudah 100 Persen Berbasis Digital
Inspiratif! Bikin Izin Usaha di Kota Ini sudah 100 Persen Berbasis Digital

Pemkot ini juga punya program efektif untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM

Baca Selengkapnya
Administrasi Kios Pupuk Subsidi Tak Perlu Isi Formulir Kertas, Cukup Pakai Aplikasi
Administrasi Kios Pupuk Subsidi Tak Perlu Isi Formulir Kertas, Cukup Pakai Aplikasi

Digitalisasi kios melalui aplikasi iPubers atau integrasi pupuk bersubsidi diharapkan dapat memudahkan proses administrasi pemilik kios.

Baca Selengkapnya