BKPM: Perizinan Usaha Minuman Beralkohol Sudah Ada Sejak 1931
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) angkat suara terkait dengan perizinan industri minuman beralkohol atau miras. Sebagaimana diketahui, aturan itu tertuang di dalam lampiran ketiga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengakui, di dalam Perpres 10/2021 telah memuat tata cara untuk mendapatkan perizinan dalam industri minuman beralkohol. Ketentuan itu masuk di dalam lampiran tiga di dalam poin 31, 32, dan 33.
Dalam proses penyusunan, pihaknya dan pemerintah sudah membahas melalui perdebatan yang panjang melalui diskusi yang sangat komprehensif. Di satu sisi pemerintah juga tetap memperhatikan pelaku-pelaku usaha serta memikiran daripada tokoh-tokoh agama, masyarakat dan pemuda.
-
Bagaimana BP2MI mengusulkan perubahan Permendag 36 tahun 2023? 'Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,' ungkapnya.
-
Kenapa BP2MI protes tentang Permendag 36 tahun 2023? 'Penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia, menyebabkan banyak barang yang tidak sampai dengan tepat waktu di dalam negeri. Namun, wajar jika rekan-rekan Bea dan Cukai melakukan transisi kebijakan ini, dan membutuhkan waktu. Justru Bea dan Cukai melanggar peraturan jika tidak melaksanakan Permendag ini,' ujarnya.
-
Bagaimana BPH Migas memberikan informasi hukum? 'Tentu BPH Migas sangat berbahagia. Penghargaan ini menunjukkan bahwa BPH Migas senantiasa berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses produk hukum. BPH Migas telah tertib dan taat serta disiplin memasukkan ke dalam portal JDIH Nasional,' ujar Alfon saat ditemui dalam acara Pertemuan Nasional pengelola JDIH Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
"Dapat kami sampaikan khususnya dengan minuman alkohol sebenarnya sejak tahun 1931 di negara kita sebelum merdeka sudah memang ada izin untuk pembangunan minuman alkohol ini," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (2/3).
Menurutnya, perizinan tentang miras ini terus berlanjut pada saat Indonesia merdeka dan masa orde baru hingga orde reformasi sampai sebelum terbitnya aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. "Saya ingin menyampaikan bahwa sudah ada izin yang keluar kurang lebih sekitar 109 digit untuk minuman alkohol di 13 provinsi," jelas dia.
Dirinya bahkan tidak bermaksud untuk menyinggung semua pihak yang menolak keras. Sebab berdasarkan catatannya, perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan yang terakhir.
"Saya ingin menyampaikan kepada bapak ibu dan seluruh masyarakat di seluruh Indonesia bahwa perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan yang terakhir namun tidak untuk menyalakan antara satu dengan yang lain Perpres sudah memuat," bebernya.
Namun atas dasar pertimbangan yang mendalam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh agama, ulama-ulama, hingga kalangan masyarakat lainnya akhirnya diputuskan untuk dicabut. Menurutnya itu adalah bukti bahwa kepala negara sangat demokratis.
"Jadi ini dicabut apa yang disampaikan bapak-ibu Ini adalah sebuah bukti dan pertanda bahwa presiden sangat demokratis sangat penting untuk mendengar masukan masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa ini adalah contoh pemimpin yang bisa kita jadikan sebagai rujukan dalam proses pengambilan keputusan selama masukan-masukan itu adalah konstruktif pikiran-pikiran para ulama NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, tokoh-tokoh agama yang lain," jelas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaBKPN desak BPOM segera gelar sosialisasi secara masif agar aturan bisa berjalan dengan efektif.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca SelengkapnyaAturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengubah aturan tentang penerbitan, pembekuan, dan pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca Selengkapnya