Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM: Perusahaan mengeluh penetapan upah buruh tak sesuai aturan

BKPM: Perusahaan mengeluh penetapan upah buruh tak sesuai aturan Kepala BKPM Franky Sibarany. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Perusahaan padat karya mengeluhkan kelakuan kepala daerah masih menetapkan upah minimum buruh di luar ketentuan berlaku. Yaitu, Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

"Penetapan upah minimum di Jombang tak sesuai dengan formula upah. Upah seharusnya naik 11 persen, tapi nyatanya di Jombang itu naiknya jadi 12,5 persen," katanya saat ditemui di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/12).

Regulasi itu mengatur penentuan upah minimum harus didasarkan pada besaran upah tahun berjalan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kata Franky, juga mengeluhkan dua peraturan menteri perdagangan. Yaitu, Permendag NO.87/2015 yang memuat Ketentuan Impor Produk Tertentu dan Permendag no.70/2015 tentang Angka Pengenal Importir (API).

Kedua regulasi itu membuat pengusaha tak bersemangat menggenjot produksi berorientasi ekspor.

"Mereka memberikan masukan supaya Permendag itu ditinjau kembali," katanya. "Beberapa catatan dari masukan mereka adalah untuk membangun suatu industri sepatu, setidaknya butuh 200 izin, mengelola 20 ribu tenaga kerja itu suatu hal yg tidak mudah, kemudian untuk mempertahankan konsistensi produksi itu juga suatu hal yg menantang di indonesia."

Franky sudah menyampaikan persoalan itu kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dua hari lalu.

"Terkait saya mengunjungi ke Surabaya karena ada berita lima perusahaan hengkang. Kemudian kami lihat ternyata itu tidak benar," katanya. "Mereka mengalami penurunan produksi, karena persaingan untuk ekspor juga semakin ketat, dan memang market dunia juga turun." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321
UMK Karawang 2024 Direkomendasikan Naik 12 Persen Jadi Rp5.797.321

Atas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya