Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKPM sebut formula upah buruh anyar hilangkan keraguan investor

BKPM sebut formula upah buruh anyar hilangkan keraguan investor gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimis investasi sektor padat karya bakal semakin meningkat seiring dengan dikeluarkannya paket ekonomi jilid IV, di mana salah satu isinya adalah pemberlakuan formula kenaikan upah buruh yang per lima tahun. Keputusan tersebut dapat memberikan kepastian bagi investor dalam menghitung komponen upah buruh di biaya produksi.

Kepala BKPM, Franky Sibarani ‎mengatakan banyak investor yang menyatakan minatnya menanamkan investasi di Indonesia. Dalam berbagai pertemuan one on one sebelumnya, investor khususnya dari sektor padat karya selalu mengeluhkan ketidakpastian formula kenaikan upah buruh di Indonesia. Hal ini cukup menyulitkan investor dalam memproyeksikan biaya investasi.

"Dengan kebijakan terbaru yang diumumkan pemerintah tentang pemberlakuan formula upah buruh selama 5 tahun, tentu dapat menghilangkan keraguan untuk memutuskan berinvestasi di Indonesia," ujar Franky dalam keterangan tulis, Jakarta, Minggu (18/10).

Franky menambahkan kebijakan pengupahan dalam paket ekonomi jilid IV ini memperkuat paket kebijakan sebelumnya yang juga memberikan kemudahan atau insentif bagi investasi sektor padat karya.

Pada paket kebijakan jilid III, pemerintah memberi kemudahan investor padat karya berupa diskon tarif listrik hingga 30 persen untuk pemakaian listrik pada tengah malam (23:00) hingga pagi hari (08:00). Selain itu pemerintah juga memberi penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40 persen dari tagihan listrik 6 atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara berangsur, khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah.

"Selain investor existing yang sudah beroperasi, kebijakan diskon tarif listrik juga dapat menjadi daya tarik bagi investor padat karya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kebijakan terbaru yang dikeluarkan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing kita dalam menarik investor padat karya, khususnya untuk bersaing dengan Vietnam. Seperti pernah kami sampaikan sebelumnya, pesaing terberat kita di ASEAN untuk menarik investasi padat karya adalah Vietnam," tambah Franky.

Lebih jauh Franky menjelaskan, minat investasi sektor padat karya di Indonesia masih cukup tinggi. BKPM mencatat pengajuan izin prinsip di sektor padat karya. Sepanjang Januari-Juni 2015 naik 19,74 persen sebesar Rp 34,25 Triliun dibandingkan Semester I-2014 sebesar Rp 28,6 Triliun. Selain itu, BKPM juga telah mengidentifikasi adanya minat investasi di sektor padat karya sebesar USD 0,96 miliar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Rencana Kenaikan UMP 2025, Pengusaha: Separuh Tenaga Kerja Kita Pendidikannya di Bawah SMP
Tanggapi Rencana Kenaikan UMP 2025, Pengusaha: Separuh Tenaga Kerja Kita Pendidikannya di Bawah SMP

Peningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Formulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh
Formulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kejelasan soal Insentif Jadi Salah Satu Kunci Dongkrak Pertumbuhan Industri Manufaktur RI
Kejelasan soal Insentif Jadi Salah Satu Kunci Dongkrak Pertumbuhan Industri Manufaktur RI

Sektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023

Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Gerindra Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II akan Lebih Baik
Gerindra Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II akan Lebih Baik

Gerindra Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Lebih Baik

Baca Selengkapnya
Hore, UMP 2024 Naik!
Hore, UMP 2024 Naik!

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya