BKPM Tegaskan Tak Semua Investasi Asing Bisa Masuk
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot menyatakan bahwa tidak semua investasi asing langsung dapat masuk ke Indonesia. Sebab, BKPM akan memilah investasi dan jenis usaha yang dapat dimasuki oleh investor asing, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016.
Yuliot mengatakan dalam aturan tersebut mengatur bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan sebanyak 515 bidang usaha. Aturan ini membuat Indonesia menjadi negara yang restriktif (membatasi) terhadap investasi asing.
Sebab apabila dibandingkan negara lain jumlah tersebut sangat banyak. Di mana, Singapura hanya mengatur 4 bidang usaha, Malaysia sekitar 30 bidang usaha, Thailand 44 bidang usaha, sedangkan Vietnam tidak mengatur sama sekali.
-
Kenapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Kenapa minat investor asing menurun di sektor keuangan Indonesia? Menurunnya minat investor asing terhadap sektor keuangan Indonesia disebabkan oleh sentimen peningkatan yield surat utang di Amerika Serikat dan tren suku bunga tinggi di sejumlah bank sentral negara maju. Akibatnya, kebutuhan likuiditas pemerintah dan pelaku usaha akan menjadi sangat kompetitif dan berbiaya mahal,' ucap Said.
-
Kenapa Kutai Timur terbuka untuk investor? 'Kami masih sangat terbuka dan siap berkolaborasi (dengan investor),' kata Nurullah beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan investasi legal? Investasi legal biasanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas terkait. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan yang terdaftar di situs resmi OJK.
"Jadi kalau kita lihat dari sisi restriktifnya, kita itu sangat restriktif (membatasi)," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (7/8).
Yuliot mengakui adanya batasan tersebut membuat ruang gerak pelaku usaha dan investor sangat terbatas di Indonesia. Terutama ketika pelaku usaha membutuhkan permodalan yang sangat besar dan hanya investor asing yang berani mengguyur dananya.
"Contohnya tempo hari kasus Nyonya Meneer. Itu mereka sudah dapat calon investor dari luar, karena batasan ini dia tidak bisa. Investornya tidak jadi masuk. Akhirnya Nyonya Meneer itu kolaps dan jadi benar-benar tutup sama sekali," ucapnya.
Kendati demikian dia mengatakan, adanya pembatasan investasi ini justru dapat melindungi bidang usaha tertentu agar tidak dikuasai oleh asing.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia, Didik J Rachbini menyatakan bahwa adanya investasi asing langsung yang diberikan kepada perusahaan decacorn dan unicorn akan berdampak pada penguatan Rupiah. Sebab, adanya aliran dana asing tersebut membuat pasokan dolar AS meningkat di Tanah Air.
Didik mengatakan, meski diuntungkan terhadap penguatan Rupiah namun ada sisi negatifnya bagi Current Acvount Defisit atau CAD Indonesia. Karena pada umumnya, investasi itu akan kembali ke negara pemodal dalam bentuk dividen sebagian dari keuntungan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaDana segar tersebut akan disalurkan untuk 6 proyek yang akan digarap di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Bahlil mengakui belum ada investor asing yang menanam modal di proyek IKN.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Jokowi juga secara terang-terangan mengaku belum ada investor asing masuk ke IKN.
Baca SelengkapnyaDaftar tersebut sekarang sedang dibahas dan akan diputuskan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaDi aturan baru ini, tidak ada batasan jumlah barang dalam setiap pengirimannya.
Baca SelengkapnyaBahlil kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang saat ini fokus untuk menggaet para pengusaha dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta agar para capres dan cawapres bisa menyampaikan gagasan sesuai dengan data yang benar.
Baca SelengkapnyaAda dua alasan secara individu investor asing belum masuk ke IKN.
Baca Selengkapnya