Blak-blakan Menteri Susi, ini modus baru pencurian ikan Indonesia
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan saat ini para pelaku penangkapan ikan ilegal telah memiliki modus baru dalam menjalankan aksinya. Dia menjelaskan, jika dulu ilegal fishing dilakukan oleh kapal asing di perairan Indonesia, kini penangkapan ikan dilakukan oleh kapal Indonesia kemudian dikirim keluar secara ilegal dengan kapal asing.
"Jadi ilegal fishing di Indonesia yang sekarang terjadi adalah kapal-kapal kita, kapal-kapal milik perusahaan Indonesia, buatan Indonesia melakukan penangkapan," ungkapnya di kediamannya, Jakarta, Sabtu (7/3).
"Akhirnya diekspor secara ilegal. Tidak tercatat, yaitu dengan transhipment kepada kapal-kapal yang lewat," tambah dia.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Bagaimana cara warga menangkap ikan? Mereka hanya diperkenankan menangkap ikan menggunakan tangan dan jaring.
-
Mengapa pelikan tersedak ikan? Meskipun mungkin terdengar lucu, situasi tersebut menjadi kritis ketika ikan itu tersangkut dan sulit untuk dikeluarkan.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
Dia pun mengatakan bahwa modus ini sudah disiapkan sehingga penangkapan ikan secara ilegal tetap berlangsung, meskipun kapal asing tidak beroperasi di perairan Nusantara. "Ini memang sudah diorganisasikan. Mereka mengorganisasi penjemputan, penampungan di tengah laut," lanjut dia.
"Jadi sekarang modusnya berganti, bukan kapal asing tangkap, tapi kapal Indonesia, perusahaan Indonesia terafiliasi dengan mereka ini, yang melakukan penangkapan ikan dan melakukan transhipment dengan cara-cara yang telah diatur," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca Selengkapnya