Bocoran BKN, Segini Besaran Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Merdeka.com - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian sebagian orang. Gaji tetap serta dapat pensiun menjadi salah satu keuntungan menjadi abdi negara. Namun demikian, berapa sebenarnya gaji menjadi PNS?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membocorkan data besaran gaji pokok awal Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Bagi #SobatBKN yang penasaran pengen tahu berapa sih besaran gaji pokok PNS se-Indonesia, cek di grafis yak," tulis BKN di laman Instagram resminya.
-
Apa keuntungan pensiun di Bali? Bali dikenal dengan pantainya yang indah, pemandangan tropis yang menawan, dan budaya yang unik, tetapi sikap baik serta penghormatan terhadap orang tua juga menambah daya tarik pulau ini.
-
Kenapa ahli waris pegawai PPNPN mendapatkan santunan? Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
-
Apa yang diterima menteri selain pensiun? Tidak hanya pensiun bulanan, para menteri yang telah menyelesaikan masa jabatan juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT).
-
Negara mana yang cocok untuk pensiun? Menurut forbes.com, terdapat tiga negara di Asia yang menonjol sebagai tujuan ideal untuk pensiun.
-
Apa saja ucapan selamat pensiun yang paling sering digunakan? Ucapan selamat pensiun bisa disampaikan kepada teman, kerabat, atau orang terdekat ketika memasuki masa purna tugas. Memberikan ucapan selamat merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan orang tersebut. Berikut merdeka.com membagikan kumpulan ucapan selamat pensiun untuk orang terdekat dilansir dari berbagai sumber, Jumat (28/6/2024):
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
Berikut adalah gaji pokok awal PNS berdasarkan kualifikasi pendidikan dan golongan ruang :
* SD : golongan ruang pangkat I/a Juru-Muda, gaji pokok sebesar Rp1.560.800
* SMP : golongan ruang pangkat I/c Juru, gaji pokok sebesar Rp1.776.600
* SMA : golongan ruang pangkat II/a Pengatur Muda, gaji pokok sebesar Rp2.022.200
* DIII : golongan ruang pangkat II/c Pengatur, gaji pokok sebesar Rp2.301.800
* S1/DIV : golongan ruang pangkat III/a Penata Muda, gaji pokok sebesar Rp2.579.400
* S2 : golongan ruang pangkat III/b Penata Muda Tingkat 1, gaji pokok sebesar Rp2.688.500
* S3 : golongan ruang pangkat III/c Penata, gaji pokok sebesar Rp2.802.300.
Sebelumnya, pada Desember 2022 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan soal kebijakan gaji PNS 2023 akan naik.
"Belum ada, nanti-nanti," ujar Anas singkat saat ditemui di The Westin Jakarta seusai acara Grand Launching Portal Satu Data Indonesia, pada 23 Desember 2022.
Melansir laman bpk.go.id, aturan tentang penetapan gaji terbaru bagi PNS dari Golongan sampai golongan IV tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2019. Aturan ini merupakan aturan penyesuaian dari ketentuan gaji sebelumnya.
Diketahui, ada peningkatan jumlah gaji pokok dalam penyesuaian tersebut. Jumlah gaji berkisar antara Rp1.560.800 sampai Rp5.901.200. Aturan gaji pokok sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Gaji Pokok PNS
Ada empat golongan PNS yang menerima gaji pokok yang beragam. Di tiap golongannya dibagi lagi menjadi empat ruang atau kelompok. Berikut ini rinciannya:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan Iid: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Reporter: Natasha Khairunisa Amani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan tentang gaji PNS lulusan SMA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Baca SelengkapnyaAda perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Baca SelengkapnyaDalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaBanyak pelamar yang berharap menjadi PNS dengan anggapan bahwa pekerjaan sebagai PNS menawarkan gaji dan tunjangan yang menggiurkan dan kepastian pensiun.
Baca SelengkapnyaKetahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.
Baca SelengkapnyaNamun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.
Baca Selengkapnya