Bocoran Info soal Ibu Kota Baru, dari Pertama Pindah Hingga Jumlah Penduduk Dibatasi
Merdeka.com - Pemerintah terus mengebut pembangunan di ibu kota baru yang berada di Kalimantan. Targetnya, tahun 2024 pusat pemerintahan sudah pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara tersebut.
Sejauh ini, sebanyak 30 paket tender terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) telah terkontrak.
Pembangunan IKN Nusantara terbagi menjadi tiga tahapan. Tahapan pertama yakni pada periode 2022-2024 terdiri dari pembangunan infrastruktur KIPP, pembangunan perumahan di area utama IKN, dan pembangunan infrastruktur dasar seperti energi, utilitas, air, drainase dan sebagainya.
-
Dimana wilayah KIPP di IKN? Akan ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN dan nomor 1 adalah wilayah KIPP yang kami fokuskan saat ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
-
Dimana IKN fokuskan pembangunannya di tahap 3? Groundbreaking tahap 3 difokuskan untuk beberapa pembangunan seperti reboisasi area sumbu kebangsaan, pembangunan properti, transportasi listrik, rumah sakit dengan target mendekati Rp10 triliun.
-
Dimana pembangunan IKN dilakukan saat ini? Pembangunan IKN saat ini tengah berlangsung di beberapa sektor. Misalnya saja layanan kesehatan 4 Rumah Sakit yaitu RS Abdiwaluyo, RS Mayapada, RS Hermina, dan RS Kementerian Kesehatan.
-
Di mana lokasi pembangunan IKN? Pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di antaranya Istana dan Kantor Presiden, Plaza Seremoni (lapangan upacara), kementerian koordinator (kemenko) yang terdiri gedung satu, dua, tiga dan empat, serta tapak rumah menteri dikebut pembangunannya.
-
Dimana IKN Nusantara dibangun? IKN yang sedang dalam tahap pembangunan hingga 2045 ini berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.
-
Apa fokus pembangunan IKN? 'Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian. Akan ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN dan nomor 1 adalah wilayah KIPP yang kami fokuskan saat ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024. Namun, di saat yang bersamaan kami juga telah memulai perencanaan untuk WP lainnya,' kata Agung.
Tahapan kedua yakni periode 2025-2035 yang terdiri dari pembangunan pusat inovasi dan ekonomi, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas.
Sedangkan untuk tahapan ketiga periode 2035-2045 yakni perluasan pengembangan kota serta konektivitas antar dan dalam kota.
Namun demikian, ternyata ada beberapa fakta unik soal ibu kota baru tersebut. Termasuk jumlah penduduk dibatasi. Lalu, bagaimana caranya?
Berikut ulasannya:
70 Persen Hunian di Kota Inti untuk PNS
Kementerian PPN/Bappenas menyebut bahwa 70 persen hunian di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dialokasikan untuk hunian ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri.
"Untuk huniannya ada hunian bagi ASN dan non-ASN, pembagiannya 70 persen adalah hunian atau rumah untuk ASN dan TNI-Polri, termasuk pejabat negara," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/11).
Sedangkan 30 persen lainnya, lanjutnya, akan dialokasikan untuk perumahan bagi masyarakat umum di KIPP IKN.
"Tetapi ini (rencana hunian) di KIPP IKN. Kita masih memiliki kawasan di IKN barat, timur serta utara dan itu akan sangat banyak perumahan masyarakat umum yang ada di sana. Kalau untuk hunian masyarakat umum di KIPP IKN hanya 30 persen," kata Hayu Parasati.
Presiden Pertama Kali Pindah
Kementerian PPN/ Bappenas menyebut bahwa klaster pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara atau ibu kota baru pada tahun 2024.
"Siapa saja yang pindah? Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/11).
Hayu mengatakan, klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Kemudian Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian ‘Triumvirat’ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.
Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN. Lalu alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.
Jumlah Penduduk Dibatasi
Kementerian PPN/Bappenas memetakan bahwa populasi penduduk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang. Dengan demikian, ibu kota baru di Kalimantan tidak akan seperti Jakarta.
"Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN)," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/11).
Dia mengatakan, saat pemindahan tahap pertama pada 2024 diperkirakan sekitar 250 ribu penduduk yang terdiri dari pekerja konstruksi serta ASN dan TNI - Polri tahap pertama.
"Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk," katanya.
Maka dari itu pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk bagaimana mulai dengan kebijakan pengendalian penduduk di sekitar kawasan IKN seperti apa. Hal ini tentunya harus dibicarakan lebih lanjut.
"Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu," kata Hayu Parasati.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fase Groundbreaking tahap III ini sendiri rencananya akan berlangsung pada 20-21 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBandara ini di desain secara khusus dengan ciri khas budaya Kalimantan dan ramah lingkungan (green airport).
Baca SelengkapnyaAPBN akan mendanai pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seluas 6.600 hektare.
Baca SelengkapnyaPenyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan terutama dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Baca SelengkapnyaTenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR terus mengejar pembangunan IKN sebelum fasilitasnya dipakai untuk mengatur pemerintahan.
Baca SelengkapnyaProgres pembangunan di IKN sudah mencapai 70 persen untuk gelombang pertama (batch 1).
Baca SelengkapnyaRealisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan IKN baru mencapai 15 persen saat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Begini penampakannya!
Baca Selengkapnya