Bocoran Kebijakan Pemerintah untuk Kejar Target Pajak yang Naik 9,5 Persen di 2022
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi menetapkan penerimaan perpajakan dalam RUU APBN 2022 sebesar Rp1.506,9 triliun. Angka ini naik 9,5 persen dari outlook penerimaan perpajakan tahun ini yang mencapai Rp1.375,8 triliun.
Peningkatan target penerimaan perpajakan di tahun depan, sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang diharapkan aka berlanjut di tahun 2022. Meskipun penerimaan perpajakan diproyeksikan masih berada di bawah level sebelum pandemi Covid-19.
"Kebijakan perpajakan tahun 2022 ditunjukan untuk mendukung pemulihan ekonomi di antaranya melalui pemberian insentif perpajakan yang terukur dan terarah, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan negara," tulis dokumen Buku Nota Keuangan 2022, yang dikeluarkan Kementerian Keuangan dikutip merdeka.com, Senin (16/8).
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
Adapun kebijakan umum perpajakan yang akan diterapkan di tahun depan dengan pemberian insentif fiskal secara lebih terarah dan terukur untuk kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai efek berganda yang lebih kuat. Kedua pemerintah akan melanjutkan perluasan basis perpajakan melalui perluasan objek perpajakan dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.
Ketiga, penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil serta disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter sektor usaha dan terakhir inovasi penggalian potensi perpajakan dengan tetapi menjaga iklim investasi yang berkelanjutan dunia usaha.
Kebijakan Teknis Pajak 2022
Adapun untuk mencapai target tersebut, Kementerian Keuangan telah menyiapkan kebijakan teknis pajak dilakukan melalui berbagai upaya. Pertama perluasan basis pemajakan antara lain dengan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui kegiatan edukasi dan peningkatan pelayanan.
Kedua, peningkatan ekstensifikasi dan pengawasan berbasis kewilayahan, sehingga jangkauan kepada wajib pajak semakin luas. Ketiga, DJP akan melakukan perluasan kanal pembayaran pajak untuk memudahkan wajib pajak mengakses satu aplikasi untuk dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak.
"Keempat optimalisasi pengumpulan dan pemanfaatan data, baik data internal maupun data baik data internal maupun data eksternal termasuk data automatic exchange of information (AEoI) dan data perbankan," tulis dokumen tersebut.
Keenam DJP akan melanjutkan proses reformasi perpajakan yang meliputi pilar-pilar organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis, data dan IT serta regulasi yang salah satunya melalui pengembangan core tax system.
Sementara itu dari sisi kepabeanan dan cukai, DJBC akan kan mendukung pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan melalui strategi pemberian dan pengembangan fasilitas dan objek insentif fiskal dan kepabeanan guna menarik investasi.
"Kemudian untuk meningkatkan ekspor industri kecil menengah (IKM) yang berorientasi pada ekspor serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi."
Selanjutnya melakukan optimalisasi fasilitas kawasan khusus untuk mendukung pertumbuhan wilayah, dan peningkatan efektivitas preferential trade aggement (PTA), free trade aggrement (FTA) dan Comperhensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan mendorong diplomasi ekonomi serta kerja sama kepabeanan internasional.
Kemudian strategi lainnya untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan berkontribusi. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemberantasan dan pengawasan narkotika, psikotropika dan Trans National Organized Crime, Baang kena Cukai ilegal dan barang yang dilarang dan dibatasi impor atau ekspornya.
Terakhir adalah penguatan kapasitas operasi keamanan laut dan pengembangan sistem pengawasan melalui pemanfaatan Artificial Inteligence dan Smart Customs dan Excise Syetem. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca Selengkapnya