Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bocoran Kebijakan Pemerintah untuk Kejar Target Pajak yang Naik 9,5 Persen di 2022

Bocoran Kebijakan Pemerintah untuk Kejar Target Pajak yang Naik 9,5 Persen di 2022 pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi menetapkan penerimaan perpajakan dalam RUU APBN 2022 sebesar Rp1.506,9 triliun. Angka ini naik 9,5 persen dari outlook penerimaan perpajakan tahun ini yang mencapai Rp1.375,8 triliun.

Peningkatan target penerimaan perpajakan di tahun depan, sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang diharapkan aka berlanjut di tahun 2022. Meskipun penerimaan perpajakan diproyeksikan masih berada di bawah level sebelum pandemi Covid-19.

"Kebijakan perpajakan tahun 2022 ditunjukan untuk mendukung pemulihan ekonomi di antaranya melalui pemberian insentif perpajakan yang terukur dan terarah, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan negara," tulis dokumen Buku Nota Keuangan 2022, yang dikeluarkan Kementerian Keuangan dikutip merdeka.com, Senin (16/8).

Orang lain juga bertanya?

Adapun kebijakan umum perpajakan yang akan diterapkan di tahun depan dengan pemberian insentif fiskal secara lebih terarah dan terukur untuk kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai efek berganda yang lebih kuat. Kedua pemerintah akan melanjutkan perluasan basis perpajakan melalui perluasan objek perpajakan dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.

Ketiga, penguatan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil serta disesuaikan dengan perkembangan struktur perekonomian dan karakter sektor usaha dan terakhir inovasi penggalian potensi perpajakan dengan tetapi menjaga iklim investasi yang berkelanjutan dunia usaha.

Kebijakan Teknis Pajak 2022

Adapun untuk mencapai target tersebut, Kementerian Keuangan telah menyiapkan kebijakan teknis pajak dilakukan melalui berbagai upaya. Pertama perluasan basis pemajakan antara lain dengan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui kegiatan edukasi dan peningkatan pelayanan.

Kedua, peningkatan ekstensifikasi dan pengawasan berbasis kewilayahan, sehingga jangkauan kepada wajib pajak semakin luas. Ketiga, DJP akan melakukan perluasan kanal pembayaran pajak untuk memudahkan wajib pajak mengakses satu aplikasi untuk dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak.

"Keempat optimalisasi pengumpulan dan pemanfaatan data, baik data internal maupun data baik data internal maupun data eksternal termasuk data automatic exchange of information (AEoI) dan data perbankan," tulis dokumen tersebut.

Keenam DJP akan melanjutkan proses reformasi perpajakan yang meliputi pilar-pilar organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis, data dan IT serta regulasi yang salah satunya melalui pengembangan core tax system.

Sementara itu dari sisi kepabeanan dan cukai, DJBC akan kan mendukung pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan melalui strategi pemberian dan pengembangan fasilitas dan objek insentif fiskal dan kepabeanan guna menarik investasi.

"Kemudian untuk meningkatkan ekspor industri kecil menengah (IKM) yang berorientasi pada ekspor serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi."

Selanjutnya melakukan optimalisasi fasilitas kawasan khusus untuk mendukung pertumbuhan wilayah, dan peningkatan efektivitas preferential trade aggement (PTA), free trade aggrement (FTA) dan Comperhensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan mendorong diplomasi ekonomi serta kerja sama kepabeanan internasional.

Kemudian strategi lainnya untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan berkontribusi. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemberantasan dan pengawasan narkotika, psikotropika dan Trans National Organized Crime, Baang kena Cukai ilegal dan barang yang dilarang dan dibatasi impor atau ekspornya.

Terakhir adalah penguatan kapasitas operasi keamanan laut dan pengembangan sistem pengawasan melalui pemanfaatan Artificial Inteligence dan Smart Customs dan Excise Syetem. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau

Said menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen

“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya