Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolehkah Berutang untuk Investasi Saham Menurut Islam?

Bolehkah Berutang untuk Investasi Saham Menurut Islam? IHSG Ditutup Menguat 0,66 Persen. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pasar modal Indonesia di beberapa hari terakhir sedang mengalami tren bullish atau meningkat. Hal ini dipicu oleh beberapa sentimen positif baik dari dalam maupun luar negeri. Mulai dari naiknya harga komoditas hingga pengadaan vaksin Covid-19 dan distribusinya ke seluruh Indonesia.

Maka dari itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa mengawali awal 2021 dengan kinerja positif. Sampai 20 Januari 2021, IHSG sudah mencapai level 6429,76. Tumbuh sekitar 5,05 persen dari awal tahun.

Menurut CFP Finansialku, Harryka Joddy dengan euforia ini, ada beberapa saham yang memiliki kinerja sangat bagus dengan return yang sangat tinggi, membuat sebagian orang yang tidak terlalu paham dengan instrumen satu ini merasa FOMO (Fear of Missing Out) alias takut ketinggalan momentum untuk memperoleh keuntungan.

Oleh karenanya, tak jarang beberapa dari mereka berusaha mencari uang tambahan untuk membeli saham-saham yang sedang meroket. "Mulai dari mencairkan tabungan, menjual aset, bahkan sampai berutang," ujarnya seperti ditulis Senin (25/1).

Dia mengingatkan saham adalah intrumen investasi dengan resiko cukup tinggi, sehingga apabila tidak disertai dengan analisa yang matang, bisa jadi membuat kita akan rugi besar apabila salah memilihnya dan tidak sesuai tujuan keuangan.

Lalu, bagaimana pandangan Islam dalam menyikapi utang untuk membeli saham? Utang diatur dalam Islam karena memang merupakan salah satu sektor penunjang dalam ekonomi umat.

Utang juga bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak mampu, namun juga oleh orang yang mampu atau memiliki banyak harta.

Sudah banyak permasalahan dan konflik akibat utang dan bisa berdampak pada permasalahan sosial. Maka dari itu perlu diperhatikan beberapa aspek saat berutang. Silakan membaca di halaman selanjutnya. Serta temukan jawaban apakah boleh berutang untuk investasi saham dalam Islam.

Selanjutnya

1. Berutang dalam Keadaan Darurat

Utang diperbolehkan jika dalam kondisi darurat. Terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan. Usahakan agar tidak berutang untuk kebutuhan konsumtif, sekunder, maupun tersier. Pastikan dan hitung terlebih dahulu apakah kita benar-benar mampu membayarnya di kemudian hari, agar jumlah pinjaman kita lebih rasional.

Contoh utang dalam keadaan darurat, di akhir bulan seorang kepala keluarga kehabisan beras sebelum gajian, padahal anak istrinya besok butuh makan dan belanja bahan makanan lainnya. Dalam kasus seperti ini, sangat diperbolehkan utang agar keluarganya tidak kelaparan.

2. Hindari RibaSaat berutang dengan orang atau lembaga, sebisa mungkin hindari riba. Riba adalah salah satu cara pengembangan harta yang diharamkan oleh Islam. Sudah cukup banyak ayat-ayat dalam Al Quran yang melarang kita sebagai umat muslim agar tidak melakukan riba, baik dari sisi peminjam maupun yang meminjamkan, semuanya akan terkena dosa yang sangat berat dari Allah SWT.

Misalkan pada QS Al Baqarah ayat 278-279 yang artinya. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya."

3. Berniat untuk Segera Melunasinya

Jika terpaksa kita harus berutang, maka niatkanlah untuk segera membayarnya. Jangan sampai kita lupa, menunda-nundanya pelunasan, sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya. Hal ini pernah dijelaskan dalam sebuah hadits Rasullullah SAW.

Dari Abu hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya." (HR Bukhari)

4. Memiliki Transaksi yang Tertulis

Sebaiknya dalam setiap transaksi utang piutang harus ada saksi dan juga bukti tertulis, mulai dari akad sampai dokumennya. Hal ini agar tidak terdapat konflik dan menimbulkan permasalahan di waktu yang akan datang. Misalnya, tidak mengakui utang, merasa sudah membayar, selisih jumlah berhutang, dalam kondisi yang terputuk, atau hal-hal lain yang membuat utang gagal bayar.

Itulah yang dianjurkan oleh islam agar kita tidak sembarangan utang untuk memenuhi kebutuhan yang tidak mendesak dan tidak pokok. Kalau terpaksa harus berutang, semoga apa yang menjadi tanggungan tersebut dapat kita selesaikan dengan baik sesuai amanah dan perjanjian dengan pihak pemberi utang.

Maka, selalu kenalilah tujuan-tujuan keuangan kita dan segala resikonya sebelum memutuskan untuk menggunakan salah satu instrumen investasi, terutama saat hendak membeli saham. Lalu, bolehkah kita berutang untuk membeli saham? Jawabannya adalah sebaiknya tidak usah.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasar Obligasi di Tanah Air Dipercaya Bakal Lanjutkan Tren Positif, Ini Faktor Pemicunya
Pasar Obligasi di Tanah Air Dipercaya Bakal Lanjutkan Tren Positif, Ini Faktor Pemicunya

Pasar obligasi Indonesia dinilai masih melanjutkan tren positif. Hal ini didukung pertumbuhan ekonomi makro yang solid.

Baca Selengkapnya
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.

Baca Selengkapnya
Terbesar di Asia Tenggara, Pasar Modal Indonesia Himpun Dana Rp162 Triliun Hingga 31 Juli 2023
Terbesar di Asia Tenggara, Pasar Modal Indonesia Himpun Dana Rp162 Triliun Hingga 31 Juli 2023

IHSG juga tercatat menguat sebesar 1,18 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp18,92 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil Karena Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun

Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun

Baca Selengkapnya
Awal Mei 2024, Modal Asing Masuk Indonesia Tembus Rp22,8 Triliun
Awal Mei 2024, Modal Asing Masuk Indonesia Tembus Rp22,8 Triliun

Ini membuktikan bahwa respons kebijakan kenaikan BI rate maupun kenaikan suku bunga SRBI memang berhasil menarik masuk aliran modal asing.

Baca Selengkapnya
Melonjak 70 Persen, Laba Bersih Unit Usaha Syariah BTN Tembus Rp400 Miliar di Kuartal III-2023
Melonjak 70 Persen, Laba Bersih Unit Usaha Syariah BTN Tembus Rp400 Miliar di Kuartal III-2023

BTN Syariah juga telah menghimpun DPK senilai Rp36,25 triliun pada kuartal III-2023.

Baca Selengkapnya
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Sederet Dampak Positif dari Penurunan Suku Bunga The Fed
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Sederet Dampak Positif dari Penurunan Suku Bunga The Fed

Saat ini, nilai tukar rupiah berada di level Rp15.287 per USD, menunjukkan penguatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Jelaskan Kenapa Dolar AS Begitu Kuat dan Buat Kurs Rupiah Anjlok
Bank Indonesia Jelaskan Kenapa Dolar AS Begitu Kuat dan Buat Kurs Rupiah Anjlok

Ketidakpastian ekonomi global membuat masyarakat melakukan langkah masif yang makin memperburuk keadaan.

Baca Selengkapnya
Harga Bitcoin Naik 5 Persen dalam 24 Jam, Sempat Sentuh Harga Rp1,1 Miliar
Harga Bitcoin Naik 5 Persen dalam 24 Jam, Sempat Sentuh Harga Rp1,1 Miliar

Kapitalisasi pasar kripto global naik 2,8 persen mencapai USD 2,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Laba Bersih Unit Usaha Syariah BTN Melesat Jadi Rp281 Miliar per Juni 2023
Laba Bersih Unit Usaha Syariah BTN Melesat Jadi Rp281 Miliar per Juni 2023

Aset BTN Syariah juga tercatat terus bertumbuh hingga 14,69 persen yoy dari Rp40,35 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp46,27 triliun.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba! Ini Pilihan Investasi yang Tetap Untung Meski Rupiah Anjlok Pasca Serangan Iran ke Israel
Patut Dicoba! Ini Pilihan Investasi yang Tetap Untung Meski Rupiah Anjlok Pasca Serangan Iran ke Israel

Berikut ini beberapa alternatif investasi yang relatif aman saat Rupiah anjlok.

Baca Selengkapnya