Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Bappenas janji kurangi tingkat kemiskinan anak

Bos Bappenas janji kurangi tingkat kemiskinan anak Bambang Brodjonegoro. ©staf humas kementerian PPN/Bapenas

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Bambang P. S. Brodjonegoro menyambut baik peluncuran Buku Analisis Kemiskinan Anak dan Deprivasi Hak-Hak Dasar Anak di Indonesia yang merupakan hasil kerja sama pemerintah Indonesia dengan UNICEF.

Menurutnya, gambaran menyeluruh mengenai anak-anak yang berada daiam kemiskinan sangat diperlukan oleh pemerintah, akademisi, mitra pembangunan, dan pihak lainnya. Terutama dalam menyusun arah kebijakan serta langkah-langkah nyata yang diperlukan dalam meningkatkan kesejahteraan anak sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi.

"Pada minggu yang lalu, Kementerian PPN/Bappenas mewakili pemerintah Indonesia pada High Level Political Forum di New York telah mempresentasikan Voluntary National Report dalam menyoroti kemajuan dan tantangan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Suistinable Development Goals (SDGs). Salah satu pesan kunci dalam pertemuan tersebut adalah bahwa pembangunan berkelanjutan dimulai dari anak. Selain itu. Kementerian PPN/Bappenas mewakili Pemerintah lndonesia bersama dengan Pemerintah Swedia, dan Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan terhadap Anak," kata Bambang, di hotel sari pan pacific, Selasa (25/7).

Pertemuan side event tersebut, lanjutnya, semakin memperkuat komitmen Indonesia dalam upaya untuk menurunkan kemiskinan anak, termasuk di dalamnya adalah untuk menghapuskan kekerasan terhadap anak.

"Mengatasi kemiskinan anak dan kekerasan terhadap anak adalah tugas besar bagi kita bersama. Pertama, kita harus memahami bagaimana anak Indonesia, bagaimana kondisi kemiskinan yang dihadapi anak, dan faktor-faktor yang merampas (deprivasi) hak-hak anak sehingga berdampak pada kemiskinan anak. Kedua, kita harus memfokuskan perhatian kita untuk mencegah deprivasi tersebut ke dalam kebijakan, program dan kegiatan yang nyata," ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis, persentase anak miskin di Indonesia pada tahun 2016 mencapai 13,31 persen atau sekitar 11 juta anak. Persentase anak miskin yang tertinggi terdapat di Provinsi Papua, yaitu sebesar 35,37 persen, sedangkan persentase anak miskin terendah terdapat di Provinsi Bali yaitu sebesar 5.39 Persen. Lebih lanjut lagi, data BPS ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh anak Indonesia atau sekitar 57 persen masih hidup dengan sekitar Rp. 24.000 per hari.

"Laporan ini juga menemukan masih tingginya deprivasi multidimensi pada anak Indonesia. Sekitar dua dari tiga anak Indonesia terdeprivasi atau terampas hak-haknya pada paling tidak dua dan enam aspek yang sangat penting bagi kehidupan mereka yaitu aspek kesehatan, fasilitas, pangan dan nutrisi, pendidikan, perlindungan anak, dan perumahan," ungkapnya.

Jika dilihat secara lebih mendalam, Bambang menjelaskan, sebesar 76,50 persen anak usia 0-4 tahun terdeprivasi pada dimensi kesehatan dan 56,96 persen anak usia 5-17 tahun terdeprivasi pada dimensi fasilitas. Dari data ini terlihat bahwa kemiskinan berdampak langsung pada kesehatan dan pendidikan anak, kesejahteraan serta kesempatan hidup di masa yang akan datang.

"Kemiskinan juga merupakan alasan di balik banyaknya anak yang hidup di luar pengasuhan orang tua yang juga berisiko mengalami kekerasan. Kemiskinan juga dapat mengakibatkan perkawinan anak. Anak perempuan dari keluarga miskin sangat rentan mengalami perkawinan anak sehingga membuat mereka semakin berisiko mengalami putus sekolah, kehamilan pada usia terlalu muda, dan komplikasi dalam persalinan," terangnya.

Bambang menegaskan, upaya-upaya untuk pemenuhan hak-hak anak dan upaya perlindungan terhadap anak harus dapat diwujudkan secara efektif melalui kebijakan dan regulasi yang kuat, data yang akurat dan dapat diandalkan serta pendekatan yang komprehensif di antara para pemangku kepentingan.

Dari sisi kebijakan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) pada tahun 1990 dan mengamandemen konstitusi untuk memasukkan perhatian besar terhadap hak-hak anak. Undang-Undang Perlindungan Anak juga telah dikeluarkan pada tahun 2002 dan direvisi pada tahun 2014.

"Sebagai negara terbesar keempat di dunia yang memiliki lebih dari 90 juta anak, kami berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan anak dan mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kebijakan nasional Indonesia dimulai dengan anak-anak yang paling miskin dan paling rentan. Dengan analisis data kemiskinan anak dan deprivasi hak-hak dasar anak akan memudahkan dalam menentukan target sasaran kebijakan maupun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hadiri KTT G20, Prabowo Sebut 25 Persen Anak Indonesia Kelaparan
Hadiri KTT G20, Prabowo Sebut 25 Persen Anak Indonesia Kelaparan

Prabowo menyampaikan dirinya akan berfokus mengentaskan kemiskinan dan kelaparan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Airlangga Optimis Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2024, Ini Strateginya
Airlangga Optimis Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2024, Ini Strateginya

Anggaran perlindungan sosial mencapai Rp493,5 t untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Anak Orang Kaya juga Ada yang Stunting
Jokowi: Anak Orang Kaya juga Ada yang Stunting

Stunting rupanya tak hanya dialami anak dari keluarga miskin, tapi juga orang kaya.

Baca Selengkapnya
BPS Catat Kemiskinan di Jakarta Turun & Perekonomian Tumbuh di Era Pj Heru
BPS Catat Kemiskinan di Jakarta Turun & Perekonomian Tumbuh di Era Pj Heru

BPS mencatat ekonomi Jakarta naik dan angka kemiskinan di DKI Jakarta turun di era Pj Gubernur DKI Heru Budi.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Mencapai 25,9 Juta Orang di Maret 2023
Data BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Mencapai 25,9 Juta Orang di Maret 2023

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi Covid-19
Data BPS: Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi Covid-19

Namun, Imam menambahkan, tingkat kemiskinan perkotaan pada Maret 2024 masih lebih tinggi 0,53 persen poin jika dibandingkan kondisi September 2019.

Baca Selengkapnya
Penurunan Tingkat Kemiskinan 10 Tahun Terakhir Lambat, Ini Pesan Said Abdullah untuk Prabowo
Penurunan Tingkat Kemiskinan 10 Tahun Terakhir Lambat, Ini Pesan Said Abdullah untuk Prabowo

Said menyebut saat ini Indonesia juga menghadapi penurunan jumlah kelas menengah yang mencapai 9 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
36 Ribu Balita di Jakarta Alami Masalah Gizi
36 Ribu Balita di Jakarta Alami Masalah Gizi

798.107 Ribu balita di DKI Jakarta rawan gizi. Dari total itu, 36 ribu balita tercatat mengalami masalah gizi.

Baca Selengkapnya
Adu Solusi: Strategi 3 Capres Berantas Stunting
Adu Solusi: Strategi 3 Capres Berantas Stunting

Stunting menjadi salah satu masalah besar pemerintah. Presiden Jokowi menargetkan kasus stunting turun di angka 14 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jateng Terima Penghargaan Insentif Fiskal Atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Jateng Terima Penghargaan Insentif Fiskal Atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, akan terus digenjot hingga akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Andika di Debat Pilkada Jateng: Indeks Pelayanan Publik 3 Tahun Terakhir Memburuk
Andika di Debat Pilkada Jateng: Indeks Pelayanan Publik 3 Tahun Terakhir Memburuk

Andika membuka data, ada 10,47 persen warga di Jateng miskin. Menurutnya, hal itu perlu ditekan sampai dengan nol.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Target Pemerintah Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Belum Tercapai
Said Abdullah Sebut Target Pemerintah Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Belum Tercapai

Said juga menyoroti capaian pemerintah dalam memberantas stunting.

Baca Selengkapnya