Bos Bappenas minta penerima bantuan sosial tak lagi merokok
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mewacanakan agar para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lain diwajibkan untuk berhenti merokok.
Menurutnya, rokok berkontribusi besar terhadap tingkat kemiskinan di dalam negeri. Di mana peranan rokok terhadap tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 10 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 11 persen.
"Karena di pedesaan peranannya itu 10 persen, di perkotaan 11 persen. Kalau keluarga merokok, maka upah riil mereka terganggu hingga 10-11 persen. Kalau itu diganti untuk dibelikan telur kan lebih bermanfaat," ujar dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (30/7).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa berhenti merokok penting? Berhenti merokok memiliki dampak yang luar biasa dalam mengurangi risiko kematian.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Dengan demikian, perlu adanya ketegasan agar para penerima bantuan sosial ini tidak lagi menghabiskan pendapatan dan dana bantuannya untuk membeli rokok.
"Kalau bisa keluarga penerima PKH atau bansos itu tidak boleh lagi merokok. Kita harus tegas. Mereka harus berjanji berhenti merokok. Kalau tidak, pendapatan riil mereka pasti terganggu," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengungkapkan, selain beras, rokok memang menjadi salah satu faktor yang memberikan pengaruh besar terhadap garis kemiskinan, baik di pedesaan maupun perkotaan. Meski harga rokok tidak berfluktuasi seperti beras, namun harganya terus meningkat setiap tahun dengan adanya kenaikan tarif cukai.
"Salah satu konsumsi penduduk miskin paling besar selain beras itu rokok. Harganya memang tidak berfluktuasi, tapi tiap tahun naik. Ada wacana harga rokok dinaikkan setinggi mungkin supaya orang tidak merokok," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Pasuruan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok, masyarakat lain.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaGus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang di dalamnya menekankan pentingnya IHT sebagai salah satu pilar ekonomi.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca Selengkapnya