Bos baru BPK siap kerja bersama KPK ungkap kasus Hadi Poernomo
Merdeka.com - Ketua baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus pajak yang menyangkut mantan bos BPK sebelumnya, Hadi Poernomo. Namun, Rizal enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus persetujuan keberatan pajak BCA yang sebabkan kerugian negara Rp 374 miliar.
"Saya kira tidak ada komentar itu. Kami menyerahkan kepada hukum. Kami siap untuk mem-back up KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Rizal usai dilantik di Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (28/4).
Rizal mengaku bahwa lembaga yang dipimpinnya telah bertemu personal dengan Hadi Poernomo. Dia bercerita bahwa para pegawai mendoakan agar mantan bos mereka itu kuat dalam menghadapi cobaan sebagai tersangka.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Siapa yang dirugikan karena hama bebeluk? Petani di Subang Dapati 200 Hektare Sawahnya Mati Mengering, Ternyata Hama Ini Penyebabnya Para petani di Blok Pesawahan, Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, hanya bisa gigit jari mendapati 200 hektare lahan sawahnya mati mengering.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
"Kami sudah datang ke Pak Hadi dan saya bilang kepada teman-teman, teman kita sedang kena masalah. Kami mendoakan supaya Pak Hadi kuat menghadapi cobaan," jelasnya.
Sebelumnya, Hadi Poernomo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus penggelapan pajak BCA senilai Rp 374 miliar pada tahun 2004. Penetapannya sebagai tersangka itu dilakukan pada tanggal 21 April 2014 dan hari itu bertepatan dengan hari lahirnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaKPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaKPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.
Baca SelengkapnyaTotal harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Selengkapnya