Bos BI akui tak tahu rencana Menkeu Sri Mulyani turunkan PTKP
Merdeka.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara mengaku belum mengetahui rencana pemerintah untuk menurunkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) pegawai menjadi disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Saya belum tahu itu," kata Mirza, saat dikonfirmasi, di Gedung BI, Jumat (21/7).
Dia pun belum bisa memaparkan pengaruh penurunan PTKP tersebut terhadap konsumsi masyarakat.
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Berapa gaji pokok Presiden saat ini? Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
Sebelumnya, Ditjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengusulkan untuk menurunkan batas PTKP sesuai UMP. Sebab, batas PTKP di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2016, batas PTKP naik menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan dari sebelumnya Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan.
Dengan begitu, pegawai yang memiliki gaji UMP akan dikenakan pajak. "PTKP di Malaysia hanya Rp 13 juta, di Indonesia hanya Rp 54 juta per tahun. PKP dan PTKP-nya juga disesuaikan. Saya usul sesuai dengan UMP," kata Ken di Jakarta, Kamis (20/7).
Menurutnya, kenaikan PTKP ini telah menggerus realisasi PPh dari daerah dengan UMP rendah. Sehingga dengan diubahnya batas PTKP, bisa memperbaiki penerimaan pajak di daerah dengan penghasilan di bawah batas PTKP. "Dengan adanya PTKP Rp 54 juta per tahun, biar anda tahu, itu Kanwil Jogja penerimaannya jatuh. Jadi kita sesuaikanlah. Jogja itu kan OP-nya sangat menurun karena banyak yang di bawah PTKP," imbuhnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS 2025 tak dibahas Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2024. Hasil akhir di tangan pemerintah Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.
Baca SelengkapnyaPengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia (BI) untuk insentif likuiditas.
Baca SelengkapnyaPemotongan gaji bagi karyawan swasta maupun mandiri akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca Selengkapnya