Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BI beri sinyal biaya top up e-money tergantung saldo pengisian

Bos BI beri sinyal biaya top up e-money tergantung saldo pengisian Agus Martowardojo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) berencana menetapkan batas minimal isi ulang uang elektronik atau electronic money (e-money) yang kena biaya dalam waktu dekat. Artinya, tidak semua transaksi isi ulang dikenakan biaya.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya melibatkan perbankan dalam menyusun aturan tersebut agar nantinya aturan yang ditetapkan tidak akan menjadi beban bagi masyarakat.

"Yang paling utama BI perhatikan adalah perlindungan konsumen yang meyakinkan bahwa sistem itu tidak mengambil manfaat atau ada rente ekonomi," kata Agus, di JCC Senayan, Selasa (19/9).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, BI juga akan menyeragamkan biaya transaksi isi ulang di lain bank atau dengan pihak ketiga (off us) seperti convenience store seperti Indomart dan Alfamart, dan dompet elektronik (e-wallet).

"Yang pertama kita mau atur adalah pihak ketiga karena selama ini kalau mau lakukan top up uang elektronik di pihak ke tiga itu biayanya bisa Rp 2.000, Rp 4.500, nah ini kita ingin jaga," ujarnya.

Agus juga menjamin biaya top up di bank yang bersangkutan (on us) akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan konsumen.

"Kalau on us juga nanti kalau top up, tapi kalau jumlahnya di atas Rp 200 ribu kena fee berapa? Tapi itu mungkin lebih rendah dibanding off us," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun

OJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.

Baca Selengkapnya
Segini Biaya Admin Tabungan di BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri, Mana Paling Besar?
Segini Biaya Admin Tabungan di BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri, Mana Paling Besar?

Biaya penalty dikenakan jika saldo rata-rata tidak mencapai saldo minimum per bulan.

Baca Selengkapnya
Benarkah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS? Begini Klarifikasi Stafsus BUMN
Benarkah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS? Begini Klarifikasi Stafsus BUMN

BUMN yang berorientasi pasar ekspor seperti Pertambangan MIND ID, perkebunan PTPN bisa memanfaatkan tren kenaikan harga ini.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Setuju Harga BBM Non Subsidi Naik: Membebani APBN dan Cashflow Pertamina
Anggota DPR Setuju Harga BBM Non Subsidi Naik: Membebani APBN dan Cashflow Pertamina

Eddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya
Rupiah Terus Anjlok, Siap-Siap Harga BBM Non Subsidi Naik Bulan Depan
Rupiah Terus Anjlok, Siap-Siap Harga BBM Non Subsidi Naik Bulan Depan

Kebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya