Bos BI minta fintech dan e-commerce uji coba aturan Sandbox
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan pihaknya amat peka terhadap perkembangan teknologi digital yang kian pesat dalam menciptakan model-model bisnis baru yang beragam dan inovatif. Namun, diperlukan sebuah instrumen regulasi untuk menjaga iklim bisnis agar tetap kondusif bagi semua pelaku usaha.
"Kami akan mengeluarkan peraturan bagi pelaku teknologi finansial (fintech) termasuk e-commerce guna menerapkan prinsip kehati-hatian, menjaga persaingan usaha, pengendalian risiko dan perlindungan konsumen," ungkapnya di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Karena itu, Bank Indonesia mewajibkan semua pelaku fintech yang bergerak di sektor pembayaran untuk mendaftarkan diri ke Bank Indonesia, melaporkan kegiatan, dan melakukan uji coba dalam regulatory sandbox.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Bagaimana cara BRI mendorong transformasi digital? Terdapat beberapa strategi yang dilakukan BRI dalam mendorong transformasi digital tersebut. Pertama, dengan mendorong digitalisasi proses bisnis internal. Dalam hal ini, BRI berupaya menyederhanakan proses bisnis dan meningkatkan efisiensi. Lalu selanjutnya, BRI mendorong new business model demi mendorong penciptaan value.
-
Bagaimana BRI mendorong UMKM melakukan digitalisasi? “Contohnya saat pandemi, pelaku UMKM ‘dipaksa’ untuk melakukan digitalisasi. Penjualan harus online dan menarik saat dipasarkan secara daring. RUBY kasih pelatihan dan workshop. Pelaku UMKM terlihat ‘naik kelas’, ketika sebelum pandemi sebagian besar masih berjualan secara tradisional, kemudian upgrade skill mereka agar bisa memasarkan secara digital,“ lanjutnya.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Bagaimana Bank Jatim mendorong UMKM binaan menggunakan teknologi? UMKM binaan bankjatim juga didorong untuk paham teknologi digital. Salah satu caranya dengan memfasilitasi transaksi menggunakan QRIS bankjatim. 'Maka dari itu, UMKM yang kami bawa ke Bengkulu ini juga sudah memanfaatkan QRIS bankjatim dalam melakukan transaksi pembayaran dengan pembeli. Praktis dan cepat tinggal scan QR code,' ungkap Busrul.
-
Apa saja yang dibutuhkan untuk transformasi digital di Indonesia? Ada dua hal yang menjadi poin penting. Pertama, talenta dan yang kedua adalah infrastruktur digital.
Bank Indonesia akan bekerja sama dengan OJK, Kemenkominfo, dan otoritas terkait untuk mendata dan memetakan kegiatan pelaku fintech dan e-commerce secara utuh.
Mantan Menteri Keuangan ini pun menegaskan bahwa Bank Indonesia melarang pelaku fintech, e-commerce, serta penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menggunakan virtual currency, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kejahatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan menjaga kedaulatan rupiah sebagai legal tender di Indonesia. "Kami juga mencegah peluang arbitrase, praktik bisnis tidak sehat, dan pengendalian bisnis oleh pihak-pihak di luar jangkauan NKRI, yang dapat merusak struktur industri," tegas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca SelengkapnyaJika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaGuyonan Menkominfo baru Budi Arie Setiadi soal digitalisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca Selengkapnya