Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BKPM: Harmonisasi Kebijakan Penting untuk Menaikkan Kembali Kemudahan Bisnis RI

Bos BKPM: Harmonisasi Kebijakan Penting untuk Menaikkan Kembali Kemudahan Bisnis RI Kepala BKPM Thomas Lembong. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia tercatat menurun dibanding tahun lalu. Dalam laporan Bank Dunia, Indonesia kemudahan berusaha RI turun dari posisi 72 ke 73.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong mengatakan, Bank Dunia dalam waktu dekat akan kembali melakukan survei tahunan EoDB. Untuk itu, pemerintah saat ini sedang mencari cara untuk meningkatkan peringkat indeks Indonesia dalam kemudahan melakukan bisnis tersebut. Adapun hasil penilaian tersebut akan diumumkan di akhir tahun.

Thomas mengakui bahwa saat ini Indonesia masih memiliki masalah yang perlu dibenahi. Yaitu dalam hal menyinkronkan (harmonisasi) kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta daerah dan daerah.

"Menurut saya, sinkronisasi kebijakan adalah aspek penting untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam indeks EoDB," kata Thomas saat ditemui usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Oleh karena itu, dia menegaskan koneksi atau harmonisasi aturan-aturan ini harus segera diselesaikan sehingga kemudahan peringkat bisnis di Indonesia dapat naik. Dia mencontohkan, daerah yang berdekatan memiliki standar yang berbeda. Sehingga menyulitkan pengusaha saat hendak membuka cabang baru.

"Itu sangat mengganggu, terutama untuk UKM, dia pusing dari satu kabupaten yang ingin membuka cabang di kabupaten berikutnya, standarnya tiba-tiba berbeda, meskipun itu hanya kabupaten sebelah," ujarnya.

Hal-hal seperti itu harus dicari jalan keluarnya. Dengan cara harmonisasi aturan di tingkat provinsi. Sehingga antar kota atau kabupaten tidak akan terdapat perbedaan. "Mengapa tidak bisa diselaraskan ?Jadi sinkronisasi sinkronisasi daerah," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa lisensi bisnis melalui pengajuan tunggal online atau Online Single Submission (OSS) yang merupakan lisensi online terintegrasi perlu ditingkatkan lebih lanjut. Itu bertujuan untuk mempercepat pengelolaan izin oleh pelaku bisnis.

Jika OSS terbukti optimal maka otomatis akan mengerek peringkat kemudahan berusaha Indonesia. "Mungkin sekarang kita akan melihat apakah ada peluang untuk menggunakan OSS untuk mempercepat layanan lisensi yang diukur dengan EoDB," ujarnya.

Selain itu, beberapa hal lainnya yang akan menjadi indikator penilaian Bank Dunia adalah kemudahan dalam mengurus izin membangun bangunan untuk berbisnis. Menurut dia standar untuk izin bangunan perlu dibuat lebih sinkron agar proses perizinan bisa dilakukan lebih cepat.

Dia menjelaskan izin mendirikan bangunan untuk bisnis tidak perlu dibuat rumit. Terlebih untuk UKM. "UKM biasanya kan kalau membangun gedung yang cukup sederhana dan berisiko rendah. Standar ini tidak harus rumit dan kompleks dan itu benar-benar tidak harus bertele-tele," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan

Sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga berkontribusi pada pengurangan pengangguran.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya

Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: Jangan karena Kita Non Blok, Kita jadi Ikut Blueprint China dan AS
Erick Thohir: Jangan karena Kita Non Blok, Kita jadi Ikut Blueprint China dan AS

Erick tak ingin sektor bisnis di Tanah Air masih berpangku tangan pada blueprint yang dimiliki negara-negara besar semisal Amerika Serikat dan China.

Baca Selengkapnya
Strategi Bank Indonesia Hadapi 3 Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
Strategi Bank Indonesia Hadapi 3 Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global

Meningkatnya fragmentasi ekonomi dan geopolitik yang bersumber tidak hanya dari konflik Rusia-Ukraina, namun juga tensi geopolitik antara China dan AS.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Jepang dan Inggris Jatuh ke Jurang Resesi, Erick Thohir: Ekonomi Indonesia Bakal Tetap Tinggi
Ekonomi Jepang dan Inggris Jatuh ke Jurang Resesi, Erick Thohir: Ekonomi Indonesia Bakal Tetap Tinggi

Saat ini saja, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,05 persen, lebih tinggi dari banyak negara di dunia.

Baca Selengkapnya
Hadapi Tantangan Global, Mendag Zulkifli Hasan: Kuncinya adalah Kerja Sama
Hadapi Tantangan Global, Mendag Zulkifli Hasan: Kuncinya adalah Kerja Sama

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, ekonomi Indonesia tetap melanjutkan tren pemulihan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat

Anies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.

Baca Selengkapnya