Bos BKPM Sambut Baik Suntikan Modal Asing USD 1 Miliar untuk Go-Jek
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menyambut positif suntikan modal asing sebesar USD 1 miliar untuk PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Go-Jek.
Dia menganggap, suntikan dana tersebut bisa berdampak baik bagi perusahaan digital yang mempekerjakan banyak anak muda Indonesia.
"Sejauh ini saya enggak lihat itu negatif. Apalagi kebanyakan untuk pengusaha, pekerja muda dan teknologi lokal. Sejauh ini sih dampaknya sangat positif," ujar dia di Jakarta, Rabu (6/2).
-
Apa keuntungan go digital bagi UMKM? Digitalisasi telah mengubah banyak kehidupan. Mulai dari urusan belanja, periksa kesehatan, transfer uang, sampai memantau lahan pertanian menjadi lebih mudah. Hanya dengan menggulir layar handphone atau bekerja di depan komputer, segala urusan selesai.
-
Kenapa anak muda tertarik investasi saham? Instrumen investasi saham kian diminati generasi muda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 11,42 juta orang, dengan 80,44 persen di antaranya adalah generasi muda, yaitu generasi milenial dan Gen Z pada Juli 2023.
-
Apa yang Gibran yakini akan membantu UMKM tumbuh? Gibran yakin kebijakan itu akan menyuburkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang jumlahnya saat ini sudah mencapai 64 juta dan telah menyumbang 61 persen bagi produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
-
Apa manfaat UMKM go digital? Sekitar 80 persen UMKM yang terhubung ke sistem digital memiliki daya tahan lebih baik.
-
Kata-kata produktif apa yang bisa membantu anak muda meraih kesuksesan? 'Keberanian untuk berjuang menghadapi tantangan adalah kunci untuk mencapai kesuksesan.'
-
Bagaimana Menko Airlangga dorong pengembangan talenta digital? “Pemerintah berharap adanya program-program pengembangan talenta digital dapat menjadikan backbone IT tidak di negara lain, tetapi di Indonesia,“
Sebelumnya, GoJek dikabarkan mendapat suntikan dana dan modal asing dari beberapa perusahaan raksasa luar negeri seperti Google, JD.com dan Tencent lewat pendanaan Seri F pada awal Februari 2019.
Menurut Lembong, kucuran modal asing tersebut tidak dilarang selama perusahaan digital yang bersangkutan memiliki modal di atas USD 10 miliar.
"Kalau sudah ngomong perusahaan raksasa digital seperti Go-Jek, Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya, ya semakin banyak modal yang mengalir maka semakin baik. Karena pasar mereka bukan lokal saja, tapi regional dan global," jelasnya.
"Jadi perusahaan kita harus secepat mungkin segera naik kelas jadi pemain dunia. Karena ekonomi digital persaingannya sekarang sudah regional dan internasional," imbuh dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi pun turut mengapresiasi dukungan Republik Korea dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota pintar atau smart city.
Baca SelengkapnyaTikTok, Tokopedia, dan Grup GoTo berkomitmen memberikan manfaat lebih luas bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenKopUKM Teten Masduki menilai PUM Netherlands Senior Experts telah berhasil dalam menciptakan iklim usaha.
Baca SelengkapnyaTikTok akan memulai uji coba di platform Tokopedia melalui kampanye Beli Lokal yang akan dimulai pada 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah bekerjasama dengan perusahaan swasta maupun kampus untuk mencetak inkubator baru.
Baca SelengkapnyaPAN memandang UMKM perlu lecutan atau penggerak agar dapat go digital.
Baca SelengkapnyaLaba konsolidasi BUMN pada 2023 mencapai Rp 292 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, optimisme swasta berperan untuk menggerakan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaErick berharap TikTok jangan jadi stranger untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaSandiaga membagikan ilmunya tentang kriteria yang diperlukan untuk menjadi pengusaha muda.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi kembali menggelar program inkubasi anak muda, Jagoan Digital.
Baca Selengkapnya