Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BKPM: Tenaga kerja asing hanya untuk awal konstruksi investasi

Bos BKPM: Tenaga kerja asing hanya untuk awal konstruksi investasi Thomas Lembong. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dalam suatu proyek investasi dilakukan dalam suatu periode tertentu, terutama di awal proses konstruksi investasi. Menurutnya, hal ini cukup penting untuk menjamin kelangsungan proyek investasi yang akan dilakukan oleh investor.

Secara kalkulasi bisnis dari sisi operational cost mendatangkan TKA jauh lebih mahal daripada menggunakan tenaga kerja lokal. Sehingga, kekhawatiran terkait penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan dan tidak proporsional dinilai kontra produktif terhadap upaya pemerintah untuk menarik investor asing.

"TKA itu hanya sementara karena tingginya biaya dan beratnya upaya untuk menghadirkan TKA. Pemilik proyek atau investor itu pasti sesegera mungkin memulangkan TKA-nya ke negara asal, lebih cepat lebih baik. Jadi, kelihatan sekali di data-data yang ada di BKPM," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/1).

Dia menambahkan, penggunaan tenaga kerja asing di suatu proyek investasi itu biasanya dilakukan pada tahun pertama atau tahun kedua. "Di tahun ketiga sudah mulai berangsur-angsur berkurang, di tahun keempat lebih banyak lagi yang dipulangkan. Dan mereka mulai pelan-pelan mengalihkan kendalinya ke Tenaga Kerja Indonesia," imbuhnya.

Thomas berharap agar berbagai pihak tetap fokus pada isu yang lebih penting, ketimbang harus mempermasalahkan mengenai penggunaan tenaga kerja asing. Terlebih lagi, porsi tenaga kerja asing di Indonesia masih sangat minim bila dibandingkan dengan penggunaan tenaga kerja asing oleh negara-negara tetangga.

"Jadi sangat-sangat jauh di bawah negara tetangga, negara saingan kita seperti Singapura dan Thailand. Singapura sampai lebih dari 20 persen dari pekerjanya adalah tenaga kerja asing, kita 0,1 persen. Malaysia pun di atas 5 persen, Thailand pun juga di atas 5 persen, kita baru 0,1 persen jadi kita masih ketinggalan dibanding negara saingan kita dalam memanfaatkan tenaga kerja asing," jelas Thomas.

Dengan demikian, penggunaan Tenaga Kerja Asing yang jumlahnya masih sangat kecil tidak perlu menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Sedangkan terkait langkah pemerintah untuk melakukan penertiban mengenai tenaga kerja asing yang melanggar, BKPM juga akan memastikan ketaatan investor dalam koridor regulasi dan hukum yang ada.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tenaga Kerja Asing Barometer Iklim Investasi Di Tarakan Terjaga
Tenaga Kerja Asing Barometer Iklim Investasi Di Tarakan Terjaga

Bustan mengaku dirinya kerap kali mengunjungi lokasi-lokasi yang terdapat TKA-nya termasuk di kawasan pabrik bubur kertas yang beru saja melakukan uji coba.

Baca Selengkapnya
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja

Luhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut ke Tom Lembong: Anda Jangan Geer Kasih Note ke Ayahnya Mas Gibran, Ibu Retno Banyak yang Kasih
Menko Luhut ke Tom Lembong: Anda Jangan Geer Kasih Note ke Ayahnya Mas Gibran, Ibu Retno Banyak yang Kasih

Tom Lembong yang sekaan membocorkan pernah memberi contekan itu bukan menunjukkan pribadi yang hebat.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Bahlil soal Belum Ada Investor Masuk IKN: Cari Terus, Mas Bahlil
Mahfud Sindir Bahlil soal Belum Ada Investor Masuk IKN: Cari Terus, Mas Bahlil

Baru-baru ini, Bahlil mengakui belum ada investor asing yang menanam modal di proyek IKN.

Baca Selengkapnya
Bahlil Akui Belum Ada Investasi Asing Masuk ke IKN
Bahlil Akui Belum Ada Investasi Asing Masuk ke IKN

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga secara terang-terangan mengaku belum ada investor asing masuk ke IKN.

Baca Selengkapnya
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking

Sebelum menarik investor luar negeri, banyak pengusaha dalam negeri yang tertarik untuk bergabung masuk dalam pembangunan proyek IKN.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya