Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BNI sebut besaran pungutan isi ulang e-money ditentukan toko ritel dkk

Bos BNI sebut besaran pungutan isi ulang e-money ditentukan toko ritel dkk Dirut BNI Achmad Baiquni. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik atau e-money. Beberapa hal yang nantinya akan diatur adalah top up e-money di bank itu sendiri (on us), antar bank (off us) dan pihak ketiga (merchant).

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan pengenaan biaya top up di merchant selama ini diatur sendiri oleh merchant. Untuk itu, hal ini perlu diatur supaya seragam dan besarannya tidak membebani masyarakat.

"Kalau menggunakan merchant pihak ketiga mau tidak mau kan ada biayanya. Nah ini yang kita lakukan, kita lagi nego dengan pihak ketiga apakah bisa itu diturunkan," ujar Baiquni saat ditemui di Gedung Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Rabu (20/9).

Orang lain juga bertanya?

Baiquni mengatakan, pengisian ulang kartu e-money bisa saja tidak dikenakan biaya atau nol rupiah. Namun dengan syarat, pengisian ulang e-money dilakukan pada jenis bank yang sama dan bukan pada merchant.

"Kalau ingin nol ada, gunakan saja channel-channel kita (sesama bank)," jelasnya.

Baiquni juga menyikapi adanya keinginan Himpunan bank-bank negara (Himbara) untuk menghapuskan pengenaan biaya top up e-money. Menurutnya, Himbara akan melakukan hal tersebut dengan tetap memperhatikan batasan jumlah e-money yang akan dikenai biaya top up.

"Kita lihat yang diatur (Bank Indonesia) itu apanya, yang diatur adalah pengenaan biaya top up dengan batas maksimumnya. Nah kalau ada batas maksimumnya, berarti kalau seandainya Himbara punya inisiatif untuk tidak mengenakan, enggak ada masalah," jelasnya.

Dia juga mengimbau untuk sementara masyarakat melakukan pengisian ulang di outlet ATM maupun mobile banking yang sama sambil menunggu terbitnya aturan baru Bank Indonesia mengenai pengenaan biaya isi ulang e-money.

Mengingat, pemerintah telah mencanangkan jalan tol di seluruh Indonesia akan menerapkan sistem transaksi non tunai pada tahun ini. "Kita imbau masyarakat gunakan outlet-outlet kita untuk top up, sambil kita juga diskusi ke merchant apakah bisa masih berkurang," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Gratis, Tarik Tunai BCA di Mesin EDC Kena Biaya Administrasi Rp4.000 per Transaksi Mulai Bulan Depan
Tak Lagi Gratis, Tarik Tunai BCA di Mesin EDC Kena Biaya Administrasi Rp4.000 per Transaksi Mulai Bulan Depan

Nantinya nominal biaya administrasi akan muncul pada struk pembayaran maupun mutasi rekening nasabah.

Baca Selengkapnya
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Segini Biaya Admin Tabungan di BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri, Mana Paling Besar?
Segini Biaya Admin Tabungan di BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri, Mana Paling Besar?

Biaya penalty dikenakan jika saldo rata-rata tidak mencapai saldo minimum per bulan.

Baca Selengkapnya
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

BI telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengusaha Lebih Takut Hal Ini Dibandingkan Pelemahan Kurs Rupiah
Ternyata, Pengusaha Lebih Takut Hal Ini Dibandingkan Pelemahan Kurs Rupiah

Kenaikan suku bunga oleh BI akan memberikan sederet dampak rambatan terhadap pelaku usaha ritel.

Baca Selengkapnya
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024

BCA sendiri memiliki jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi. Yaitu rekening TabunganKu.

Baca Selengkapnya