Bos BPS: Naiknya harga bensin Pertalite & Pertamax beri andil pada inflasi
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Maret 2018 sebesar 0,20 persen. Salah satu penyumbang inflasi adalah kenaikan harga pada bensin jenis Pertamax dan Pertamax Turbo pada Februari 2018.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengatakan, kenaikan harga bensin masih akan menyumbang inflasi pada April 2018. Mengingat, PT Pertamina telah menaikkan harga Pertalite sebesar Rp 200 per liter di 24 Maret 2018.
"Ada kenaikan Pertalite Rp 200 per liter di 24 Maret 2018. Jadi yang dominan memberikan andil adalah kenaikan bensin. Naiknya harga Pertalite, bisa dipastikan pada bulan April masih berikan andil terhadap inflasi," ujar Kecuk di Kantornya, Jakarta, Senin (2/4).
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
-
Apa yang menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax? Faktor lainnya yang bisa menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga Pertamax Series yaitu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang sudah tembus di level Rp16.000. 'Kurs sudah bergerak sekitar 5 persen makanya Pertamina layak menaikkan harga BBM non subsidi. Yang penting kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat,' kata Tauhid dilansir dari Antara, Minggu (28/7).
-
Kenapa konsumsi bensin meningkat? Pertama sebelum Libur Natal meningkat hingga +16%, lalu menuju liburan Tahun Baru meningkat +12,1%, dan terakhir saat arus balik meningkat +9,6%.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Kenapa konsumsi Pertamax Turbo naik? 'Terjadi kenaikan konsumsi BBM Pertamina pada masa mudik Idulfitri 1445 H. Hal ini seiring kesadaran masyarakat dengan penggunaan BBM yang berkualitas,' kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4).
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Kecuk menjelaskan, pada Maret 2018, pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan, komoditas yang memberi andil dominan adalah kenaikan bensin dengan bobot sebesar 3,39 persen. Namun demikian, komponen tersebut hanya memberi andil kepada inflasi sebesar 0,04 persen.
"Dari komponen transportasi, komunikasi dan jasa keuangan, andil dominan adalah kenaikan bensin. Di akhir Februari ada kenaikan Pertamax Rp 300 per liter dan Pertamax Turbo sebesar Rp 500 per liter pada Februari 2018 yang masih ada dampak terhadap Maret," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamax Turbo alami kenaikan harga Rp1.050 dari sebelumnya Rp14.400 per liter menjadi Rp15.450 per liter.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM terbaru di seluruh SPBU Indonesia per 1 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa BBM non subsidi yang mengalami kenaikan antara lain, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaPer 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKini semua jenis SPBU di Indonesia seperti Pertamina, Shell hingga BP AKR Indonesia menaikkan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPertamina telah menaikkan harga Pertamax per 1 Oktober 2023 menjadi Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis bensin Shell Super sebelumnya dijual Rp13.810 per liter, kini menjadi Rp14.520 per liter atau naik Rp710 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemantauan dilakukan secara langsung ke lapangan dan juga secara sistem digital melalui PIEDCC.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya