Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Bukit Asam: Holding BUMN Tambang tak hilangkan kendali pemerintah

Bos Bukit Asam: Holding BUMN Tambang tak hilangkan kendali pemerintah tambang. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Arviyan Arifin mengatakan, pembentukan holding perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan tidak akan menghilangkan kendali pemerintah. Sebab, masih ada saham dwiwarna atau seri A milik pemerintah di perusahaan BUMN tersebut.

Adapun perusahaan yang nantinya akan tergabung dalam holding BUMN pertambangan adalah PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk akan menjadi anggota holding. Sementara, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan holding.

"Pada 29 November nanti, agenda utamanya adalah perubahan anggaran dasar PT Timah, Antam dan Bukit Asam terkait dengan inbreng (pengalihan saham) dari pemerintah ke Inalum dan satu saham dwiwarna super power tetap ada di masing masing perusahaan ini," ujar Arviyan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/11).

Orang lain juga bertanya?

Arviyan mengatakan, penggabungan beberapa perusahaan pelat merah tersebut juga tidak akan mempengaruhi kepemilikan saham publik. Holding ini diyakini akan semakin memperkuat keberadaan masing masing perusahaan di pasar modal.

"Terkait dengan saham publik, saya yakin proses ini sudah diketahui OJK dan bursa efek. Rasanya tidak ada kepentingan publik yang tertanggung, apalagi dirugikan," jelasnya.

"Dengan adanya holding ini kita harap makin memperkuat masing masing perusahaan. Kalau perusahaan kuat, investor senang dan akan nyaman, mudah mudahan itu akan berdampak positif ke harga saham perusahaan," tambahnya.

Sementara itu terkait rencana ekspansi, pemerintah tetap dapat memantau secara langsung karena setiap rencana ekspansi akan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Di mana, RKAP tersebut dilaporkan setiap tahun kepada Kementerian BUMN.

"Semua ekspansi itu akan dituangkan ke rencana dan anggaran kita, RKAP. RKAP setiap tahun dilaporkan ke kementerian, dalam hal ini adalah negara. Jadi tidak ada satu pun ekspansi tanpa persetujuan negara, apakah itu melalui Inalum atau langsung melalui Kementerian BUMN," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh BUMN Masuk Anggota Danantara, Target Setoran Dividen Rp90 Triliun di 2025 Terancam?
Tujuh BUMN Masuk Anggota Danantara, Target Setoran Dividen Rp90 Triliun di 2025 Terancam?

Erick menyebut, kajian terkait dividen berada diranah Kementerian Keuangan sebagai pemilik perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Eks Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Purnama Rauf Diangkat Jadi Komisaris Utama Antam
Eks Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Purnama Rauf Diangkat Jadi Komisaris Utama Antam

Direktur Utama Antam, Nico Kanter mengatakan, pergantian pengurus ini diharapkan akan membawa semangat baru dan memperkuat langkah Antam.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
HUT 78 RI, MIND ID Persembahkan Industri Pertambangan untuk Negeri
HUT 78 RI, MIND ID Persembahkan Industri Pertambangan untuk Negeri

Rekam jejak MIND ID memberi nilai tambah untuk Indonesia di Sektor Hilirisasi Industri Pertambangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Bahlil Segera Beri Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
Bahlil Segera Beri Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU

Bahlil mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Punya Tambang Nikel, Antam Target Pengembangan Baterai Kendaran Listrik Tuntas Tahun Ini
Punya Tambang Nikel, Antam Target Pengembangan Baterai Kendaran Listrik Tuntas Tahun Ini

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadri menyebut proyek baterai ev menjadi fokus proyek yang sedang dijalankan.

Baca Selengkapnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya
BPK dan BPKP Ungkap Tantangan Perusahaan BUMN Lima Tahun ke Depan, Ini Detailnya

Transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN perlu dilakukan dengan perencanaan matang.

Baca Selengkapnya
Divestasi Saham Vale Belum Ada Putusan, Erick Thohir: Saya Pelajari Dulu
Divestasi Saham Vale Belum Ada Putusan, Erick Thohir: Saya Pelajari Dulu

Masa operasi dan kontrak Vale Indonesia diketahui akan berakhir pada 2025.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya