Bos Bulog Tagih Utang Pemerintah Rp2,61 Triliun
Merdeka.com - Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Budi Waseso menagih utang pemerintah sebesar Rp2,61 triliun. Utang tersebut merupakan kompilasi penugasan pelaksanaan Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP) gula 2019 dan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Masih terdapat saldo utang pemerintah kepada Perum Bulog 2020 yang belum dibayarkan sampai Juni 2020 sebesar Rp2,61 triliun yang terdiri penyaluran CBP sebesar Rp1,26 triliun dan CSHP gula 2019 sebesar Rp1,35 triliun," ujarnya dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Budi Waseso mengatakan, pemerintah memang telah berupaya membayar sebagian utang yang sudah menumpuk sejak 2018. Namun jumlahnya hingga Juni 2020, baru mencapai sekitar Rp566 miliar.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Dimana negara dengan utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana cara Prabowo-Gibran atasi utang? Sehingga, untuk bisa melunasi utang-utang tersebut, hal pertama yang harus dilakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengevaluasi pengolahan kebijakan fiskal.
"Pencairan utang pemerintah, realisasi pembayaran utang pemerintah kurun waktu Januari sampai Juni 2020 sebesar Rp566 miliar. Mencakup pembayaran atas pelaksanaan CSHP gula 2018 dan sebagian penyaluran CBP 2019," paparnya.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut menambahkan, pembayaran utang oleh pemerintah sangat dibutuhkan dalam masa sulit seperti saat ini. Hal tersebut agar perusahaan tetap dapat menjalankan sejumlah strategi bisnis.
"Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada perum Bulog dapat segara dilakukan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menilai seharusnya proses audit oleh BPKP tidak menemui kendala. Mengingat, pengunaan anggaran oleh Bulog maupun Bapanas telah sesuai mekanisme.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan pemerintah masih memiliki utang kepada sebesar Rp2,6 triliun yang belum dibayar sejak 2020.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca SelengkapnyaBudi merasa target impor beras sampai akhir tahun sebanyak 1,5 juta ton sulit terwujud.
Baca SelengkapnyaIni penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan, Bulog belum mendapat tugas apapun terkait program makan siang gratis Prabowo.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembiayaan utang mengalami pertumbuhan yang tinggi bila dibandingkan realisasi tahun lalu, yakni sebesar 36,6 persen.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca Selengkapnya