Bos Freeport McMoran temui MS Hidayat protes UU Minerba
Merdeka.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat menerima tamu dari Freeport-McMoRan Copper&Gold atau induk perusahaan PT Freeport Indonesia. CEO Freeport McMoran Richard C. Adkerson langsung terbang dari New York untuk menyampaikan langsung keberatannya atas pemberlakuan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Pertemuan antara bos Freeport McMoran dan MS Hidayat berlangsung selama dua jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Ketika ditemui wartawan, Hidayat mengatakan, kedatangan Freeport kali ini masih berkaitan penerapan UU Minerba.
Meskipun diprotes perusahaan tambang emas terbesar di dunia, Hidayat mengaku akan tetap berpegang pada UU yang ada.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong solusi untuk masalah air di pulau-pulau terluar? Pemerintah Indonesia pun menginisiasi pembentukan Pusat Keunggulan (Center of Excellent) Ketahanan Sumber Daya Air dan Perubahan Iklim yang berfungsi merumuskan pengintegrasian aspek lingkungan dan sosial ekonomi dalam menghadapi perubahan iklim.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Kenapa Anies ingin berantas tambang ilegal? Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan ada yang harus diprioritaskan yaitu memberantas tambang ilegal karena bisa merugikan masyarakat bahkan Indonesia.
-
Kenapa Muhammadiyah belum putuskan soal tambang? Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.
"Tadi diskusi mengenai industrialisasi dan hilirisasi. Tapi paling tidak dua minggu penerapan ini dia dari New York datang langsung setidaknya mereka terus merespon," ucap Hidayat di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1). Kedatangan CEO Freeport tersebut didampingi oleh Marzuki Darusman
Hidayat mengaku, pemerintah masih terus mencari solusi agar aturan penerapan UU Minerba tidak terus diprotes dan tidak menimbulkan pertentangan.
"Saya menyampaikan regulasi Indonesia harus tetap berjalan. Dia akan menemui menteri yang lain yaitu Pak Hatta dan Menteri Keuangan. Kalau dari kita regulasi terus berjalan," tegasnya.
Info dari Hidayat, bos Freeport tersebut akan menemui Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa sore ini yaitu pada pukul 18.30. Lalu bertemu Menteri Keuangan Chatib Basri.
"Jadi dia sama kita mencari solusi tapi saya saya ketentuan pemerintah tetap kita lakukan. Mereka akan ke kantor Menko," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaKeputusan terkait relaksasi ekspor tersebut akan dibahas dulu bersama Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat terbatas (ratas).
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md bercerita sepak terjang mafia pertambangan membuat aparat penegak hukum tak berdaya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaBahlil pun meminta Tri Winarno tak ragu menertibkan para oknum atau pihak yang mengganggu.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Baca Selengkapnya