Bos Garuda Indonesia: Rangkap Jabatan untuk Menyelamatkan Aset Negara
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah selesai memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atas dugaan rangkap jabatan. Pria yang akrab disapa Ari Askhara ini diperiksa karena masuk ke dalam jajaran direksi tiga perusahaan penerbangan berbeda. Yakni sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia serta Komisaris Utama di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.
Usai diperiksa, Ari menyatakan tindak rangkap jabatan yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dia juga melaporkan telah memberi keterangan kepada pemeriksa soal dugaan pelanggaran rangkap jabatan itu.
"Rangkap jabatan didasari atas kepentingan untuk menyelamatkan aset negara. Posisi rangkap jabatan sudah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," jelasnya di Jakarta, Senin (1/7).
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang memimpin Dewan Garuda? Tak ingin ketinggalan, Kolonel Barlian pun membentuk dewan bernama Dewan Garuda pada tanggal 26 Desember 1956.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Adapun pemanggilan KPPU kepada Ari Aksara ini dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam pasal 26 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan dilarang merangkap jabatan yang sama jika yang bersangkutan berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan. Ari juga menyebutkan bahwa posisi rangkap jabatan itu didasari atas kepentingan untuk menyelamatkan aset negara.
"Saya kasih statement. Kami sudah memberikan keterangan kepada pemeriksa terkait panggilan dugaan rangkap jabatan, dan kami sudah sampaikan semuanya intinya bahwa rangkap jabatan sesuai dengan aturan dan semua prosedur yang berlaku," bos Garuda Indonesia ini menegaskan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan dua pilot tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaRumor penggantian Irfan dari jabatan Dirut Garuda mencuat jelang RUPSLB 15 November 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaJaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaGlenny pernah bertugas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) ABRI.
Baca SelengkapnyaSaat ini, posisi Direktur Utama Angkasa Pura II dipegang Wendo Asrul Rose.
Baca SelengkapnyaProgram bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPencopotan ini dilakukan saat perombakan jajaran direksi Angkasa Pura II.
Baca SelengkapnyaWamildan Tsani Panjaitan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru, menggantikan Irfan Setiaputra yang menjabat sejak Januari 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan bahwa sebagai seorang profesional, dirinya siap menjalankan amanah jika masih dipercaya menjadi dirut dan ikhlas apabila diganti.
Baca Selengkapnya