Bos JICT khawatir ada sabotase dalam aksi mogok pekerjanya
Merdeka.com - Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Riza Erivan, menyesalkan tetap dilaksanakannya aksi industrial mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja JICT. Dia khawatir ada sabotase dalam aksi mogok kerja SP JICT.
"Kami menyesalkan aksi mogok kerja karena semua hak normatif sesuai Perjanjian Kerja Bersama telah dipenuhi oleh Manajemen JICT," ujar Riza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).
Menurutnya, permasalahan hubungan industri yang terjadi antara manajemen dengan SP JICT seharusnya dapat diselesaikan melalui cara-cara yang dewasa. Yakni dengan duduk bersama dan mengedepankan kepentingan yang lebih besar dengan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
-
Apa yang terjadi pada Pegawai Konveksi di Jakbar? Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter jaga dan tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat disebutkan kalau CSC mengalami luka serius di kepala pelipis kanan, pipi kanan serta rahang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
-
Kapan buruh mogok kerja? Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa saja yang terdampak Pegawai Konveksi di Jakbar terjatuh? 'Sedang bekerja menaikan barang dari lantai 1 ke lantai 5, lift tersebut mengalami overload,' kata Ade Ary dalam keteranganya, Selasa (3/9).
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Dimana Pegawai Konveksi di Jakbar terjatuh? Seorang pegawai konveksi inisial CSC (38) harus meregang nyawa, setelah jatuh dari dalam lift sebuah rumah konveksi di kawasan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (2/9).
Bukan sebaliknya, melakukan pemaksaan kehendaknya dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Dalam hal ini operasional pelayanan jasa dan arus barang di pelabuhan.
Sehubungan dengan aksi SP JICT itu pula, lanjut Riza, manajemen PT JICT telah mengambil langkah-langkah antisipatif. Langkah darurat itu antara lain memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami telah mengantisipasi aksi mogok ini dengan berbagai langkah contingensi plan diantaranya dengan memindahkan kapal ke pelabuhan lain di Tanjung Priok sehingga pelayanan bongkar muat tidak terganggu," jelas Riza Erivan.
Saat ini, manajemen JICT tengah melakukan sterilisasi terminal untuk memastikan bahwa sistem operasional tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sterilisasi sekaligus untuk memastikan selama aksi berlangsung tidak terjadi sabotase oleh SP JICT seperti aksi sebelumnya.
Dalam aksinya saat itu, SP JICT menyandera terminal sehingga mengganggu aktivitas di pelabuhan. Dengan terganggungnya aktivitas di pelabuhan, otomatis menganggu aktivitas ekonomi logistik secara nasional.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan jasa dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok selama aksi industrial mogok kerja berlangsung.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengaku bingung dengan aksi yang dilakukan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Sebab, penghasilan pegawai JICT untuk bagian operator saja mencapai sekitar Rp 36 juta per bulan.
"Saya juga bingung. Gajinya nomor dua tertinggi di dunia, sebesar Rp 36 juta atau berapa untuk operator di situ. Saya saja menteri gajinya cuma Rp 19 juta. Aneh tuh. Katanya bonusnya kurang, saya enggak tahu. Ini akan dicek," ucap Luhut seperti dikutip Antara, Kamis (3/8).
Dia meminta pihak keamanan untuk mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap aksi SP JICT. Apabila aksi mereka melanggar hukum, aparat kepolisian agar tidak segan-segan mengambil menindak peserta aksi.
"Saya minta tadi kepada keamanan, dilihat kalau memang perlu diproses hukum ya diproses hukum. Jangan mau demo-demo aja enggak jelas. Demo itu dilakukan kalau ada hak yang enggak dilakukan, misalnya gaji di luar dari pada UMR, kan ini enggak," kata Luhut.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Baca SelengkapnyaAksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaPemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian dimaksud.
Baca SelengkapnyaIde pembentukan satgas tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Selengkapnya