Bos KCIC akui ada 3 izin KA cepat yang belum dikeluarkan pemerintah
Merdeka.com - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus melengkapi enam izin dari pemerintah. Dia mengaku saat ini baru memperoleh tiga dari enam izin yang disyaratkan pemerintah.
"Untuk bangun kereta cepat ada beberapa izin yang sudah kami proses dan beberapa yang sudah kami dapat. tiga izin yang sudah didapat antara lain, izin penetapan badan usaha, izin trase dan izin lingkungan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH). Sementara sisa izin yang sedang di proses antara lain, izin pembangunan, izin perjanjian konsesi dan izin usaha," ujar Hanggoro di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (4/2).
Sebelum izin pembangunan didapat, kata dia, KCIC belum bisa memulai konstruksi proyek kereta cepat. Dia pun berencana untuk mengejar tiga izin yang belum dikeluarkan pemerintah.
-
Mengapa kereta api dibangun di Padang Panjang? Di Sumatera Barat, wacana pembangunan rel kereta api oleh kolonial Belanda digunakan untuk distribusi kopi dari daerah pedalaman, seperti Bukittinggi, Payakumbuh, Tanah Datar, hingga Pasaman menuju ke pusat kota yaitu Padang.
-
Kenapa KCIC yakin Kereta Cepat bisa mendongkrak ekonomi? PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yakin Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bakal mendongkrak perkonomian dan sektor pariwisata Indonesia.
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Siapa yang memproduksi Kereta Cepat Jakarta Bandung? Adapun kereta yang digunakan adalah produksi dari China, yakni CR400AF.
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Kenapa KAI nambah kereta di bulan Juni? PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan menambah sebanyak 8 KA yang beroperasi di bulan Juni 2024 untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan selama masa liburan sekolah semester genap.
Selain itu, lanjut Hanggoro, dalam tahap pertama pihaknya akan terlebih dahulu membangun jalur sepanjang lima kilometer (km) sesuai komitmen dalam rapat terbatas yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kami sudah bahas sampaikan, data dan bahan kita lengkapi, porses negosiasi, kita menjelaskan, mudah-mudahan sudah lengkap 1 sampai 2 hari (ke depan) bisa kita sampaikan," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri BUMN Erick Thohir menekankan, tahap awal operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya melayani tiga stasiun saja.
Baca SelengkapnyaPT KCIC bakal membuka tiga jalan akses baru menuju stasiun baru tersebut.
Baca SelengkapnyaProses pengadaan impor tiga rangkaian KRL baru asal China tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Baca SelengkapnyaPT KCIC membantah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membuat PT Wika merugi hingga Rp7,2 triliun.
Baca SelengkapnyaDana ini akan digunakan untuk pengadaan 19 rangkaian kereta atau trainset untuk operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyuarakan kepada publik global soal rencana proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca Selengkapnya3 trainset KRL impor baru ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2024-2025.
Baca SelengkapnyaPenggabungan itu dinilai bisa mempermudah koordinasi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaMinat para investor itu, kata Basuki, sebagian besar menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Baca SelengkapnyaKAI Commuter terus mengupayakan peningkatan layanan untuk 900-950 ribu lebih penumpang KRL Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.
Baca SelengkapnyaKCI masih menghitung nominal PMN yang akan diminta ke negara
Baca Selengkapnya