Bos LPS: Informasi yang dimiliki otoritas tidak lagi eksklusif
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah menyampaikan beberapa perubahan situasi terhadap arus informasi yang masuk saat ini dibandingkan periode 1997-1998 lalu. Perbedaan itu jelas terlihat pada perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang dewasa ini.
Halim menyampaikan, Indonesia pada waktu itu hidup dalam sistem ekonomi, politik, dan sosial yang boleh dikatakan tersentralisasi. Di mana arus data dan informasi lebih terstruktur dikeluarkan oleh lembaga-lembaga resmi dan lebih banyak searah.
Pada waktu itu, pemahaman masyarakat atas cara kerjanya berbagai lembaga ekonomi dan sosial juga masih belum tinggi. Akibatnya, peran otoritas cenderung lebih dapat memengaruhi persepsi dan perilaku pelaku ekonomi.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Kapan teknologi informasi berkembang pesat? Dari berbagi informasi hingga membentuk komunitas online, internet telah mengatur revolusi industri 4.0.
-
Apa itu perkembangan teknologi? Perkembangan teknologi adalah fenomena yang tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia.
-
Kapan perubahan itu terjadi? Hanya berselang dua tahun saja, si pria tampak mengalami perubahan drastis yang membuat publik pangling akan penampilannya.
-
Teknologi informasi apa yang pertama kali digunakan di Indonesia? Radio disebut sebagai teknologi informasi pertama di Indonesia. Diperkenalkan oleh Bataviase Radio Vereniging pada tahun 1925, radio menjadi alat komunikasi utama yang memengaruhi perkembangan teknologi informasi di Indonesia.
-
Apa perubahan sosial budaya yang terjadi di Indonesia? Terdapat beberapa gambaran perubahan sosial dan buaya yang terjadi di Indonesia, mulai dari perpindahan masyarakat, gender, hingga pola konsumsi.
"Dewasa ini, kita berhadapan dengan situasi yang amat bertolak belakang dengan yang saya sampaikan tadi. Kita dewasa ini hidup dalam alam yang semakin terdesentralisasi. Informasi tidak lagi eksklusif dimiliki oleh otoritas atau lembaga resmi tetapi data dan informasi dibuat, diolah dan disebarkan oleh masyarakat luas melalui alat komunikasi mobile," kata Halim dalam acara LPS Research Fair 2018, di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (25/9).
Menurut Halim, data dan informasi pada masa ini menjadi inklusif secara real time dan multi arah. Cara bekerja lembaga-lembaga pemerintahan dan sosial ekonomi juga menjadi lebih transparan dan makin dipahami oleh masyarakat.
"Ada kemungkinan, persepsi dan respons pelaku ekonomi kelihatannya menjadi mudah berubah akibat diserbu oleh data dan informasi yang bertubi-tubi ini. Perilaku menjadi berubah dengan cepat dan akibatnya ketidakpastian meningkat," kata Halim.
Menjadi persoalan, kata Halim, dengan kemudahan teknologi saat ini abanyak data dan informasi yang beredar ke tangan masyarakat yang dikhawatirkan itu tidak benar. Sehingga dengan mudah masyarakat dapat menerima dan kembali menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar.
"Kemudian diforward ke sana sini dan tidak ada yang menyanggah mungkin tidak sanggup, karena begitu banyak berita hoax ini akhirnya akan dapat dianggap menjadi suatu kebenaran," kata Halim.
Oleh karena itu, bagi pembuat kebijakan ini menjadi hal serius yang perlu didalami. Upaya mempengaruhi persepsi publik dan pelaku ekonomi menjadi harus lebih intens, direct, dan terukur. "Dewasa ini unit kehumasan tidak lagi sekedar menjelaskan tetapi juga harus mampu memerangi berita hoax," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya pernah gonta-ganti nomenklatur.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaSikap terbuka sangat penting diadopsi oleh seluruh jajaran Polri
Baca SelengkapnyaRuang virtual ini menjadi satu-satunya tempat ‘aman’ membahas pergolakan politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaFahmi meminta agar BSSN melakukan evaluasi menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKapolri mengapresiasi e-Learning Humas Polri Presisi
Baca SelengkapnyaAnwar Sanusi menegaskan Perencana Kemnaker juga harus memahami perubahan siklus kebijakan publik di era digital.
Baca SelengkapnyaCak Imin ikut mengomentari rencana RUU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaBSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.
Baca SelengkapnyaTugas Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan yang baru dibentuk oleh Prabowo mencakup pengelolaan data, teknologi informasi, dan intelijen keuangan
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca Selengkapnya