Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Mandiri sependapat dengan KPK batasi transaksi tunai Rp 25 juta, ini alasannya

Bos Mandiri sependapat dengan KPK batasi transaksi tunai Rp 25 juta, ini alasannya Bank Mandiri. ©Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mempertimbangkan untuk menurunkan batas transaksi uang kartal atau tunai maksimal sebesar Rp 100 juta. Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan batas maksimal transaksi tunai sebesar Rp 25 juta.

Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wiryoatmojo menyambut baik usulan KPK tersebut. Menurutnya, pembatasan transaksi tunai memang harus didukung di tengah usaha pemerintah menggalakkan transaksi non tunai.

"Memang di negara maju kan sekarang ini hampir semua transaksi bergeser ke non tunai. Dan memang negara kita sudah masuk ke middle income ini harus mulai mengarahkan masyarakat supaya mengarah ke transaksi elektronik, supaya tidak lagi banyak transaksi cash dalam jumlah besar," ujarnya di Gedung DJP, Jakarta, Rabu (18/4).

Orang lain juga bertanya?

Kartika mengatakan, penerapan transaksi non tunai memang masih memerlukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga pelaku usaha. Namun demikian, hal ini harus terus dilakukan agar sistem transaksi non tunai dapat menjadi sistem alat pembayaran utama.

"Kita searah bagaimana nanti mensosialisasikan ini kepada masyarakat bahwa penggunaan berbagai macam transaksi non tunai, credit card dan uang elektronik semakin masif dan masyarakat semakin familiar menggunakan kartu sebagai alat pembayaran utama. Dan kami setuju dengan itu, dan itu secara bertahap memang harus diarahkan kesana," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya mendukung penuh untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Hanya saja, batasan transaksi tunai maksimal Rp 100 juta menurutnya terlalu tinggi sehingga ia meminta jumlah batasan tersebut dikaji lagi.

"Pada waktu undang-undang ini dibuat, saya bertanya transaksi yang dibatasi berapa? Rp 100 juta ternyata. Kalau dilihat luasnya negeri ini, jadi kepala sekolah SD itu bisa suap juga yang jumlahnya Rp 25 juta. Saya pengennya jangan terlalu tinggi," tutur Agus di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),Jakarta Pusat, Selasa (17/4).

Agus meminta agar batasan Rp 100 juta dapat diturunkan. Sebab indikator tersebut dianggap sangat penting bagi KPK dalam upaya penelusuran dan penyelidikan tindak pidana korupsi.

"Walaupun teman dari Bank Indonesia bilang tadi, ini (pertimbangan) untuk pengepul yang akan menyebarkan uang ke petani. Tapi dicarikan solusi agar petaninya melek Perbankan," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Bisa Dipakai Transaksi, Begini Respons Bank Indonesia
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Bisa Dipakai Transaksi, Begini Respons Bank Indonesia

Penjelasan Bank Indonesia soal penggunaan uang khusus Rp75.000 untuk bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Capai Rp427 M di Kuartal II-2023, Ini Kegunaannya
Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Capai Rp427 M di Kuartal II-2023, Ini Kegunaannya

Transaksi Kartu Kredit Pemerintah di 2022 mencapai Rp753 miliar, meningkat dibanding tahun 2019 sebesar Rp243 miliar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: 80 Persen UMKM itu Ibu-Ibu Sedang Berjuang untuk Anaknya, Kalau Beli Jangan Tawar Lebih Murah
Gubernur BI: 80 Persen UMKM itu Ibu-Ibu Sedang Berjuang untuk Anaknya, Kalau Beli Jangan Tawar Lebih Murah

Dengan memberikan uang lebih, bisa membantu pelaku usaha UMKM untuk mensejahterakan keluarganya.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Bank Sentral Spanyol, DPR Ingin Kerja Sama Mata Uang Digital
Kunjungi Bank Sentral Spanyol, DPR Ingin Kerja Sama Mata Uang Digital

Hal ini menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol.

Baca Selengkapnya
Perputaran Uang Makin Kering, Jokowi: Jangan-Jangan Banyak Dipakai untuk Beli SBN
Perputaran Uang Makin Kering, Jokowi: Jangan-Jangan Banyak Dipakai untuk Beli SBN

Para pelaku usaha mengeluh ke Jokowi soal makin keringnya perputaran uang.

Baca Selengkapnya
Punya Potensi Besar, Aset Kripto Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global
Punya Potensi Besar, Aset Kripto Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global

Saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.

Baca Selengkapnya
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya