Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos MIND ID Usul Izin Usaha Berlaku Seumur Tambang, ini Alasannya

Bos MIND ID Usul Izin Usaha Berlaku Seumur Tambang, ini Alasannya Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Orias Petrus Moedak. ©2020 Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)/Mining Industry Indonesia (MIND ID), Orias Petrus Moedak mengusulkan, izin usaha pertambangan (IUP) berlaku seumur tambang. Menurutnya, hal ini bakal memberikan kepastian usaha bagi para penambang.

Selama ini, kegiatan usaha tambang diatur dalam jangka waktu tertentu. Ketika penambang selesai mengelola wilayah yang dimaksud, maka penambang harus mencari wilayah kerja yang lain.

"Berbicara soal waktu, minerba ini kan barang yang habis, baik itu kita habiskan langsung atau ditunda, ini pasti akan habis. Dan kebijakan dalam pengelolaannya mempengaruhi cara menambang kita," ujar Orias dalam Sosialisasi Kebijakan Minerba, Kamis (10/2).

Menurutnya, jika IUP berlaku seumur tambang, penambang bisa memanfaatkan seluruh sumber daya minerba yang ada dengan maksimal. Karena jika tidak, penambang akan cenderung mengolah mineral dengan kadar yang lebih menguntungkan.

"Kalau tidak, pasti kita akan melewati (mineral) yang kadarnya rendah. Kadar yang tidak menarik akan ditinggal karena kalau kita ambil ongkosnya mahal," lanjutnya.

Selanjutnya

Oleh karenanya, menurutnya, jika penambang dapat mengatur jangka waktu kegiatan usaha tambang sampai seumur tambang, maka pemanfaatan sumber daya alam untuk masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Kalau sekarang kan misalnya 20 tahun izinnya habis harus ditinggal, cari yang baru. Ini berpengaruh. Jadi kebijakan ini harus dipertimbangkan, ya izin usaha seumur tambang, jika penambang tidak perform izinnya dicabut, hal-hal seperti itu," katanya.

Sebenarnya, wacana perpanjangan IUP menjadi seumur tambang ini sudah pernah mencuat pada tahun 2016, tepatnya di era kepemimpinan Menteri ESDM Sudirman Said. Pada waktu itu, Sudirman Said mempertimbangkan bakal memperpanjang IUP hingga seumur tambang bahkan selama umur cadangan teridentifikasi.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Mind ID Kejar Mimpi Berjaya Mendunia
Mind ID Kejar Mimpi Berjaya Mendunia

MIND ID sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia langsung sat set mengejawantahkan visi Indonesia Emas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir soal MIND ID Caplok Saham Vale: BUMN Punya Duit, Net Income Kita Rp250 Triliun
Erick Thohir soal MIND ID Caplok Saham Vale: BUMN Punya Duit, Net Income Kita Rp250 Triliun

Dengan punya porsi lebih besar, Erick ingin MIND ID bisa setara dengan perusahaan pertambangan lainnya.

Baca Selengkapnya
HUT 78 RI, MIND ID Persembahkan Industri Pertambangan untuk Negeri
HUT 78 RI, MIND ID Persembahkan Industri Pertambangan untuk Negeri

Rekam jejak MIND ID memberi nilai tambah untuk Indonesia di Sektor Hilirisasi Industri Pertambangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Bahlil Segera Beri Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
Bahlil Segera Beri Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU

Bahlil mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya