Bos MIND ID Usul Izin Usaha Berlaku Seumur Tambang, ini Alasannya
Merdeka.com - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)/Mining Industry Indonesia (MIND ID), Orias Petrus Moedak mengusulkan, izin usaha pertambangan (IUP) berlaku seumur tambang. Menurutnya, hal ini bakal memberikan kepastian usaha bagi para penambang.
Selama ini, kegiatan usaha tambang diatur dalam jangka waktu tertentu. Ketika penambang selesai mengelola wilayah yang dimaksud, maka penambang harus mencari wilayah kerja yang lain.
"Berbicara soal waktu, minerba ini kan barang yang habis, baik itu kita habiskan langsung atau ditunda, ini pasti akan habis. Dan kebijakan dalam pengelolaannya mempengaruhi cara menambang kita," ujar Orias dalam Sosialisasi Kebijakan Minerba, Kamis (10/2).
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Kenapa NU mendukung izin tambang? Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,' kata Ketua Umum PBNU tersebut dikutip Senin (3/6).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Kenapa Anies ingin berantas tambang ilegal? Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan ada yang harus diprioritaskan yaitu memberantas tambang ilegal karena bisa merugikan masyarakat bahkan Indonesia.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Kenapa Petronas tertarik dengan blok migas di Indonesia Timur? Tak hanya Blok Masela, Petronas juga pasang mata terhadap potensi eksplorasi lain di wilayah Indonesia Timur. Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini Bin Md Yusof menuturkan, pihaknya masih meyakini dengan potensi besar di wilayah Indonesia Timur.
Menurutnya, jika IUP berlaku seumur tambang, penambang bisa memanfaatkan seluruh sumber daya minerba yang ada dengan maksimal. Karena jika tidak, penambang akan cenderung mengolah mineral dengan kadar yang lebih menguntungkan.
"Kalau tidak, pasti kita akan melewati (mineral) yang kadarnya rendah. Kadar yang tidak menarik akan ditinggal karena kalau kita ambil ongkosnya mahal," lanjutnya.
Selanjutnya
Oleh karenanya, menurutnya, jika penambang dapat mengatur jangka waktu kegiatan usaha tambang sampai seumur tambang, maka pemanfaatan sumber daya alam untuk masyarakat dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Kalau sekarang kan misalnya 20 tahun izinnya habis harus ditinggal, cari yang baru. Ini berpengaruh. Jadi kebijakan ini harus dipertimbangkan, ya izin usaha seumur tambang, jika penambang tidak perform izinnya dicabut, hal-hal seperti itu," katanya.
Sebenarnya, wacana perpanjangan IUP menjadi seumur tambang ini sudah pernah mencuat pada tahun 2016, tepatnya di era kepemimpinan Menteri ESDM Sudirman Said. Pada waktu itu, Sudirman Said mempertimbangkan bakal memperpanjang IUP hingga seumur tambang bahkan selama umur cadangan teridentifikasi.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaMIND ID sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia langsung sat set mengejawantahkan visi Indonesia Emas pemerintah.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaDengan punya porsi lebih besar, Erick ingin MIND ID bisa setara dengan perusahaan pertambangan lainnya.
Baca SelengkapnyaRekam jejak MIND ID memberi nilai tambah untuk Indonesia di Sektor Hilirisasi Industri Pertambangan.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca Selengkapnyaturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.
Baca Selengkapnya