Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos OJK diangkat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah hingga 2020

Bos OJK diangkat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah hingga 2020 Wimboh Santoso dan Maruf Amin. ©2018 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso ditunjuk menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2017 – 2020. Pengangkatan dan penetapan Wimboh Santoso dilakukan melalui penyerahan resmi Surat Keputusan MES yang disampaikan Ketua Dewan Pembina MES KH. Ma’ruf Amin.

MES merupakan wadah organisasi yang bertujuan menjadi acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistim ekonomi dan etika bisnis Islami di Indonesia. MES bersifat mandiri, bukan organisasi Pemerintah, dan bukan organisasi politik.

Selain itu, MES memiliki visi antara lain untuk menjadi wadah yang menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan untuk mempercepat penerapan ekonomi syariah di berbagai bidang.

Orang lain juga bertanya?

MES juga diharapkan menjadi wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam rangka membentuk iklim ekonomi yang sesuai syariah dan memelihara persatuan dan kesatuan dari pemangku kepentingan ekonomi syariah seperti regulator, ulama, pengusaha, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, dan lain-lain.

MES juga mengusung misi untuk mewujudkan silaturahmi di antara pelaku-pelaku ekonomi, perorangan dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi syari’ah, membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi syariah serta mendorong pengembangan aktivitas ekonomi syariah sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam kegiatan usaha termasuk dalam hal investasi maupun pembiayaan.

Kinerja industri keuangan syariah tumbuh semakin positif. Aset perbankan syariah dan IKNB Syariah terus tumbuh membaik. Begitu juga kinerja industri pasar modal syariah yang terus bergairah.

Aset perbankan syariah hingga Nopember tumbuh 11,09 persen ytd dengan nilai pembiayaan sebesar 10,66 persen ytd. Aset IKNB syariah tumbuh sebesar 11,19 persen ytd.

Sukuk Korporasi dan Reksa Dana Syariah masing-masing meningkat sebesar 34,18 persen ytd dan 65,33 persen ytd. Meski demikian, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2016 yang dilakukan OJK, indeks literasi keuangan syariah baru 8,11 persen. Artinya, setiap 100 orang baru delapan orang yang memahami sektor jasa keuangan syariah.

Sedangkan tingkat inklusi atau masyarakat yang menggunakan keuangan syariah untuk pendanaan baru 11,06 persen. Artinya dari 100 masyarakat Indonesia hanya 11 orang yang menggunakan transaksi keuangan di sektor keuangan syariah.

MES bekerjasama dengan otoritas terkait seperti OJK dan Bank Indonesia terus berupaya untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

Baca Selengkapnya
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi

OJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar

Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.

Baca Selengkapnya
OJK Kembangkan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah di Jateng
OJK Kembangkan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusi Keuangan Syariah di Jateng

EPIKS mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
PGI Ingatkan Ormas Keagamaan Tak Lupa Bina Umat Bila Sudah Dapat Izin Kelola Tambang
PGI Ingatkan Ormas Keagamaan Tak Lupa Bina Umat Bila Sudah Dapat Izin Kelola Tambang

Gomar mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

Baca Selengkapnya
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya