Bos OJK: Ditjen pajak baru bisa intip rekening nasabah tahun depan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Melalui aturan ini, Direktur Jenderal Pajak (DJP) berwenang mendapatkan akses informasi keuangan nasabah. Mulai dari rekening, pasar modal, perasuransian, lembaga jasa keuangan lainnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, pembeberan data nasabah ke Direktorat Jenderal Pajak baru bisa terealisasi pada tahun depan. Saat ini, pihaknya dan perbankan tengah mempersiapkan segala kebutuhan seperti sistem operasional.
"Nanti OJK akan banyak membantu karena pelaporan melalui OJK. OJK serahkan ke Dirjen Pajak," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (18/5).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Dia menambahkan OJK nantinya juga akan mengeluarkan aturan turunan untuk mendukung Perppu ini. "Ini kan penerapannya tahun depan. Nanti kita siapkan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, penerbitan aturan ini terkait dengan implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis yang akan berlaku mulai 2018 mendatang.
"Itu sudah saya sampaikan di mana-mana. Perppu ini adalah menindaklanjuti, karena itu juga ditunggu komitmen kita mengenai ikut-tidaknya kita di dalam automatic exchange of information. Ini ditunggu semuanya," kata Presiden Jokowi seperti ditulis situs Setkab, Kamis (18/5).
Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sudah menyampaikan berkali-kali saat sosialisasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak, bahwa nantinya tahun 2018 di seluruh dunia semua negara akan membuka diri terhadap informasi perbankannya. Jadi, lanjut Presiden, Perppu itu dalam rangka internasional juga dalam rangka kepentingan di dalam negeri.
"Jadi saya kira tidak perlu kaget. Memang seluruh dunia nanti membuka diri terhadap itu. Dan itu sudah saya sampaikan berkali-kali, hati-hati bahwa tahun 2018 semuanya nanti akan bisa terbuka," ujar Presiden.
Tetapi Presiden Jokowi mengingatkan bahwa informasi itu hanya dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang memang diperlukan. "Terus buka-bukaan juga tidak, ya, ada batasan-batasan, ada aturan-aturan yang harus diikuti, ya," tegasnya.
Presiden menegaskan kembali, bahwa manfaat penerbitan Perppu yang memberikan akses bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat memperoleh akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dari lembaga jasa keuangan itu, adalah kita mengikuti komitmen internasional yang sudah ditandatangani sekian tahun yang lalu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaWajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaProgram rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.
Baca Selengkapnya